Anggota DPRD Sumut Dicopot dari Jabatan Sekretaris Komisi C, Diduga Imbas Video Dugem Viral
Ajie Karim dicopot dari jabatan Sekretaris Komisi C DPRD Sumut usai video dugem viral./Kolase Bacakoran.co--Instagram @medanviralinfo dan @feedgramindo
BACAKORAN.CO — Polemik yang melibatkan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Partai Gerindra, Ajie Karim, akhirnya berujung pada pencopotan jabatan strategisnya di lembaga legislatif.
Dalam rapat paripurna DPRD Sumut yang digelar pada Selasa, 16 September 2025, Ajie Karim resmi dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Komisi C dan dipindahkan menjadi anggota biasa di Komisi A.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, yang memimpin jalannya rapat paripurna dengan agenda Perubahan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Fraksi Gerindra.
Dalam sidang tersebut, Erni didampingi para wakil ketua DPRD membacakan surat resmi dari Fraksi Gerindra yang menjadi dasar mutasi jabatan Ajie Karim.
“Ini adalah tindak lanjut dari surat fraksi. Kami hanya menjalankan mekanisme sesuai aturan, sehingga diumumkan dalam paripurna. Posisi Ajie Karim dipindahkan ke Komisi A sebagai anggota biasa,” ujar Muhammad Lutfi Solihin, Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sumut.
Rotasi Jabatan dan Dinamika Internal Fraksi
Muhammad Lutfi menegaskan bahwa rotasi antar komisi merupakan hal yang lazim dalam dinamika internal lembaga legislatif.
Menurutnya, setiap fraksi memiliki kewenangan penuh untuk menempatkan kadernya sesuai dengan kebutuhan fraksional maupun pertimbangan politik.
“Setiap fraksi memiliki kewenangan penuh untuk menempatkan kadernya sesuai kebutuhan fraksional maupun pertimbangan politik,” tambah Lutfi.
Ia juga menjelaskan bahwa Sekretariat DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menilai alasan di balik perpindahan tersebut.
Pihaknya hanya menjalankan administrasi berdasarkan surat resmi dari fraksi.
“Kami tidak masuk ke ranah itu. Sekretariat hanya melaksanakan administrasi berdasarkan surat dari fraksi. Urusan alasan, sepenuhnya kewenangan Fraksi Gerindra,” ujarnya.
Dalam mutasi tersebut, posisi Sekretaris Komisi C yang sebelumnya dipegang oleh Ajie Karim kini digantikan oleh Budi, yang juga berasal dari Fraksi Gerindra.