bacakoran.co

Buntut Mutasi Kepala Sekolah, Walikota Prabumulih Jadi Bidikan KPK dan Telusuri Harta Rp 17 Milyar!

KPK akan Periksa Kekayaan Walikota Prabumulih Sumatera Selatan --KalderaNews

Dalam video tersebut, terlihat momen saat teguran diberikan, yang kemudian memicu spekulasi bahwa pencopotan Roni adalah bentuk tekanan politik atau balasan atas tindakan disiplin yang ia lakukan.

Suherman pun berharap agar Dinas Pendidikan Sumatera Selatan tidak tinggal diam dan segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik.

“Terkait masalah penyegaran mutasi atau pencopotan, publik bisa melihat apakah ada kejanggalan dan kenapa baru sekarang dilakukan mutasi," tambahnya. 

Publik Menuntut Transparansi dan Keadilan

BACA JUGA:Proyek Peningkatan Prasarana Stasiun Kereta Api Lahat - Lubuklinggau Tahun 2022 Seret 2 Tersangka ke Penjara

BACA JUGA:Anggota DPRD Bogor Bolos Kerja 6 Bulan Ngaku Sakit Tapi Tetap Terima Gaji, Rincian Hartanya Jadi Sorotan

Di tengah sorotan yang semakin tajam, masyarakat kini menunggu kejelasan dari pihak-pihak terkait.

Jika benar pencopotan jabatan kepala sekolah dilakukan semata karena menegakkan aturan, maka hal ini dinilai mencoreng dunia pendidikan dan melemahkan semangat disiplin di sekolah.

Banyak pihak menilai bahwa tindakan seperti ini dapat menciptakan preseden buruk, di mana guru dan kepala sekolah menjadi ragu untuk menegakkan aturan karena takut akan konsekuensi politik.

Publik berharap agar aparat penegak hukum dan Dinas Pendidikan bertindak secara transparan dan objektif.

BACA JUGA:Peserta Wajib Sabar, Menpan RB Ungkap Kepastian Seleksi CPNS 2026 Masih Tunggu Presiden

BACA JUGA:Rumah Tangga 7 Tahun, Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Sidang Perdana Digelar 24 September 2025

Kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan dan pemerintahan daerah.

Jika tidak ditangani dengan benar, kasus ini bisa menjadi simbol lemahnya perlindungan terhadap integritas tenaga pendidik di Indonesia.

Buntut Mutasi Kepala Sekolah, Walikota Prabumulih Jadi Bidikan KPK dan Telusuri Harta Rp 17 Milyar!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - arlan walikota prabumuli tengah menjadi sorotan publik terkait pencopotan atau memutasi kepala sekolah smpn 1 prabumulih, roni ardiansyah.

kemudian komisi pemberantasan korupsi (kpk) ungkap akan melakukan pengecekan terhadp harta kekayaan milik walikota prabumulih itu.

kpk akan mengecek laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (lhkpn) sebaga walikota prabumulih, sumatera selatan.

juru bicara kpk budi prasetyo juga menjelaskan pengecekan ini akan dilakukan untuk memastikan kekayaan kepala daerah itu memang sudah sesuai.

"kalau kita bicara soal kepatuhan lhkpn, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan tapi juga patuh terkait dengan isinya," kata budi kepada wartawan, dikutip bacakoran.co dari suara.com, kamis (18/9/2025).

"apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum, nanti akan dicek dari pelaporan lhkpn yang bersangkutan," tambah dia. 

ia juga mengingatkan untuk pejabat publik harus melaporan harta lhkpn ke kpk sebagai bentuk transparansi.

"lhkpn ini menjadi instrumen pencegahan korupsi yang efektif karena dengan dibuka masyarakat bisa melihat, mengaksesnya secara terbuka, sehingga bisa melihat dan memantau secara langsung kepemilikan aset atau harta bagi para penyelenggara negara atau pejabat publik," tutur budi.

arlan diketahui pernah melaporkan kepemilikan 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di prabumulih.

yang selanjutnya ada juga di ogan ilir dengan nilai seluruhnya mencapai rp5.871.750.000. aset tersebut merupakan hasil sendiri. 

arlan juga tercatat mempunyai 8 mobil, 3 motor dan 1 buldoser yang seluruhnya mencapai rp4.921.000.000.

ia juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai rp202.000.000, kas dan setara kas rp8.007.987.046, dan utang rp2 miliyar.

yang jika ditotal harta kekayaan arlan sebanyak rp17.002.737.046.

laporan harta kekayaan ini disebutkan saat arlan menjadi calon kepala daerah pemerintah kota prabumulih.

sebelumnya pencopotan roni ardiansyah dari jabatannya sebagai kepala sekolah smp negeri 1  telah memicu gelombang reaksi dari berbagai kalangan.

keputusan tersebut bukan hanya menjadi perbincangan hangat di lingkungan pendidikan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas dan keadilan dalam penegakan aturan di institusi pendidikan negeri.

roni ardiansyah diduga dicopot dari jabatannya setelah memberikan teguran kepada seorang siswa yang diketahui mengendarai kendaraan mobil ke sekolah.

yang membuat kasus ini semakin sensitif adalah fakta bahwa siswa tersebut merupakan anak dari wali kota .

teguran yang diberikan roni dianggap sebagai bentuk disiplin dan kepedulian terhadap keselamatan siswa.

sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa anak usia smp belum diperbolehkan mengendarai kendaraan mobil karena belum cukup umur dan belum memiliki surat izin mengemudi.

pandangan pengamat pendidikan: teguran yang semestinya didukung

suherman, seorang pengamat pendidikan dari sumatera selatan, menyampaikan pendapatnya bahwa tindakan roni sebagai kepala sekolah sebenarnya sudah tepat dan patut diapresiasi.

menurutnya, teguran semacam itu seharusnya mendapat dukungan penuh dari semua pihak, terutama dari orang tua siswa yang juga menjabat sebagai kepala daerah.

dalam wawancaranya yang dikutip oleh rri pada selasa, 16 september 2025, suherman menegaskan,

“seharusnya ini tepat dan didukung semua pihak. apalagi orang tuanya sebagai wali kota prabumulih. jika memang pencopotan tersebut karena teguran yang dilakukan kepala sekolah, maka ini harus ditindak," kata suherman, dikutip bacakoran.co dari rri, selasa (16/8). 

desakan agar aparat bertindak tegas

lebih lanjut, suherman menyayangkan keputusan pencopotan tersebut dan menyerukan agar aparat penegak hukum, khususnya polres , segera turun tangan.

ia menekankan pentingnya penegakan aturan secara adil dan tidak diskriminatif.

“sesuai juknis, anak smp yang masih di bawah umur tidak boleh mengendarai kendaraan bermotor. polisi, khususnya polres prabumulih, harus bertindak tegas dan tidak pilih kasih, meskipun yang bersangkutan anak kepala daerah,” tegasnya.

kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah video insiden tersebut beredar luas di media sosial.

dalam video tersebut, terlihat momen saat teguran diberikan, yang kemudian memicu spekulasi bahwa pencopotan roni adalah bentuk tekanan politik atau balasan atas tindakan disiplin yang ia lakukan.

suherman pun berharap agar dinas pendidikan sumatera selatan tidak tinggal diam dan segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik.

“terkait masalah penyegaran mutasi atau pencopotan, publik bisa melihat apakah ada kejanggalan dan kenapa baru sekarang dilakukan mutasi," tambahnya. 

publik menuntut transparansi dan keadilan

di tengah sorotan yang semakin tajam, masyarakat kini menunggu kejelasan dari pihak-pihak terkait.

jika benar pencopotan jabatan kepala sekolah dilakukan semata karena menegakkan aturan, maka hal ini dinilai mencoreng dunia pendidikan dan melemahkan semangat disiplin di sekolah.

banyak pihak menilai bahwa tindakan seperti ini dapat menciptakan preseden buruk, di mana guru dan kepala sekolah menjadi ragu untuk menegakkan aturan karena takut akan konsekuensi politik.

publik berharap agar aparat penegak hukum dan dinas pendidikan bertindak secara transparan dan objektif.

kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan dan pemerintahan daerah.

jika tidak ditangani dengan benar, kasus ini bisa menjadi simbol lemahnya perlindungan terhadap integritas tenaga pendidik di indonesia.

Tag
Share