Tim Gabungan Razia Kos-kosan di Binjai Timur, 20 Orang Positif Narkoba, Ada Anak di Bawah Umur!
Razia kos-kosan di Binjai Timur, Sumut, ungkap 20 penghuni positif narkoba./Kolase Bacakoran.co--Instagram @binjaihtz_
Setelah dilakukan tes urine di lokasi, para penghuni kos yang terbukti positif narkoba langsung didata dan diminta jongkok sebelum digelandang oleh petugas Satpol PP.
Mereka yang masih di bawah umur diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut, sementara yang dewasa dibawa ke lembaga rehabilitasi narkoba.
“Mereka yang masih di bawah umur diserahkan ke Dinsos untuk dibina. Sementara yang dewasa dibawa ke lembaga rehabilitasi,” tegas Ucok.
Warga sekitar yang menyaksikan jalannya razia hanya bisa menatap dari kejauhan.
Beberapa dari mereka mengaku tidak terkejut dengan hasil razia, mengingat aktivitas di kos-kosan tersebut memang sudah lama menimbulkan kecurigaan.
Respons dan Evaluasi Lanjutan
BACA JUGA:Diduga Sarang Narkoba, Markas GRIB Sumut dan Diskotik Marcopolo Berhasil Dirobohkan Aparat Gabungan
Razia ini menjadi bukti nyata bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya terjadi di tempat hiburan malam atau kawasan rawan kriminal, tetapi juga merambah ke lingkungan tempat tinggal seperti kos-kosan.
Keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan.
Pihak BNN Kota Binjai bersama Forkopimda berkomitmen untuk terus melakukan razia lanjutan dan memperluas jangkauan pengawasan.
Selain itu, edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba akan digencarkan, terutama di lingkungan tempat tinggal yang rentan.