Kuota Haji Indonesia 2026, Gus Irfan Pastikan 92 Persen Reguler, 8 Persen Khusus
Kuota haji indonesia 2026, gus irfan pastikan 92 persen reguler, 8 persen khusus-Ilustrasi -
BACAKORAN.CO – Kabar penting bagi calon jemaah haji Indonesia.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, memastikan bahwa pembagian kuota haji Indonesia untuk tahun 2026 tidak mengalami perubahan.
Sama seperti sebelumnya, kuota akan dibagi menjadi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.
“92 persen reguler dan 8 persen khusus masih tetap, sesuai dengan undang-undang,” tegas Gus Irfan saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).
BACA JUGA:Astaga! Rp5 Triliun Dana Haji Diduga Bocor, Wamen Dahnil Ambil Langkah Ini!
BACA JUGA:Kementerian Haji Pilih 2 Syarikah, Biaya Turun 200 Riyal
Berdasarkan pengumuman dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221 ribu orang pada tahun 2026.
Jumlah ini diharapkan bisa menjawab tingginya minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji.
Gus Irfan menambahkan, pembagian kuota reguler tersebut sudah diusulkan kepada DPR agar bisa segera dialokasikan ke masing-masing provinsi.
Mekanisme pembagian akan tetap mengacu pada aturan undang-undang, yakni berdasarkan sistem antrean.
BACA JUGA:Biro Travel Kembalikan Uang ke KPK Terkait Korupsi Kuota Haji 2024, Ini Faktanya
BACA JUGA:Kabid Haji Kanwil Kemenag Otomatis Menjadi Kakawil Kemeterian Haji dan Umrah
Jika skema antrean sepenuhnya diterapkan, maka distribusi keberangkatan jemaah di seluruh Indonesia akan lebih merata.
Saat ini, antrean haji sangat bervariasi: ada provinsi dengan masa tunggu hanya 18 tahun, namun ada juga yang mencapai 40 tahun.