Kementerian Haji Pilih 2 Syarikah, Biaya Turun 200 Riyal
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahniel Anzar Simanjutak.(foto : net)--
BACAKORAN.CO --Untuk pelaksanaan haji 2026, tim pengadaan Kementerian Haji dan Umrah telah menunjuk 2 syarikah yang akan melayani jemaah haji Indonesia.
Kedua syarikah tersebut yaitu Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest.
Kedua Syarikah yang namanya sudah sangat akrab di telinga jamaah haji Indonesia itu pernah ikut serta dalam penyelenggaraan haji Indonesia tahun sebelumnya.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan menjelaskan jika kedua syarikah itu ditetapkan setelah melalui proses seleksi ketat terhadap 150 pendaftar.
BACA JUGA:KPK Beberkan Alasan Tak Gunakan Pasal Suap dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Biro Travel Kembalikan Uang ke KPK Terkait Korupsi Kuota Haji 2024, Ini Faktanya
"Kami tim pengadaan yang ditugaskan ke sana, itu sudah memutuskan ada dua syarikah yang terpilih dan kami desain kontraknya multi-year, tiga tahun ke depan,"jelas Dhaniel dalam diskusi publik Kebersamaan Pengusaha Travel Haji Umrah (Bersathu) di Kota Tangerang, Banten, Senin 29 September 2025.
"Kedua syarikah yang terpilih sudah memiliki pengalaman menangani jemaah dalam jumlah besar,"imbuhnya.
Tak hanya itu menurut Dahniel, untuk menekan Biaya Penyelenggaraa Ibadah Haji (BPIH), Kementerian Haji berhasil menekan biaya per jemaah untuk syarikah dari 2.300 riyal menjadi 2.100 riyal.
BACA JUGA:Cukur Bulu Ketiak Ternyata Bisa Picu Ketiak Hitam, Begini Penjelasannya
Dalam dikusi itu juga Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa pada musim haji 2026, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 jemaah.
Menurutnya informasi tersebut didapat langsung dari kunjungan Kementerian Haji Arab Saudi ke Indonesia. "Kuota haji kita itu tetap dari pemerintah Saudi Arabia, estimasinya sekitar 221.000 kuota," jelasnya.
Hanya saja Dahnil belum bisa memastikan apakah Indonesia akan mendapat kuota tambahan untuk musim haji tahun depan.
"Mereka sampaikan bahwasanya kemungkinan kuota haji Indonesia itu tetap. Kalaupun ada perubahan penambahan nanti kita lihat perkembangannya," katanya.
BACA JUGA:Dapur MBG Diisi 47 Anggota Keluarga, DPR Bongkar Dugaan Monopoli Tenaga Kerja
BACA JUGA:Gedung Hunian Pekerja Konstruksi IKN Kebakaran, Penyebab Masih Diselidiki
Dia mengatakan, dari total 221.000 kuota yang diberikan, 8 persen bakal dialokasikan untuk jemaah haji khusus.
Masih kata Dahnil, pemerintah akan memastikan proses penyelenggaraan haji berjalan bersih dan transparan.
Salah satu upaya menjamin transparansi adalah dengan melakukan pengawasan melekat. Kementerian Haji berencana mengundang Kejaksaan Agung hari ini untuk melakukan pengawasan melekat tersebut.
"Kami akan bicara untuk proses pengawasan melekat, proses pengadaan sampai dengan akhir," katanya.
BACA JUGA:3 Rekomendasi Parfum Manis SPL Mabul Wangi Non Stop, Sekali Lewat, Harum Ketinggalan!
BACA JUGA:Diduga Keracunan Makanan MBG, Siswi SMK 1 Cihampelas Meninggal, Ini Kronologinya!
Menurutnya kementrian haji nantinya akan menyetorkan nama-nama calon pejabat Kementerian Haji untuk dilakukan tracking dan screening dengan bantuan Kejaksaan dan KPK. Hal ini dilakukan untuk mencegah orang-orang bermasalah menduduki posisi penting.
"Jangan sampai kemudian ketika duduk sebagai pejabat ternyata orang-orang bermasalah. Makanya kami selain melakukan assessment, kami juga melakukan screening dan tracking dengan bantuan Kejaksaan dan KPK," ucapnya.
Mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Dahnil menyebut pembahasan akan dilakukan bersama DPR di Komisi VIII.
Ia menyebutkan adanya perubahan skema kuota haji akan disesuaikan dengan undang-undang. Perubahan akan berdampak pada sejumlah hal, termasuk soal penentuan kuota tiap provinsi.
Dengan kata lain, akan ada beberapa provinsi akan mengalami kenaikan dan sebagian lainnya penurunan kuota.