bacakoran.co

Kuota Haji Indonesia 2026, Gus Irfan Pastikan 92 Persen Reguler, 8 Persen Khusus

Kuota haji indonesia 2026, gus irfan pastikan 92 persen reguler, 8 persen khusus-Ilustrasi -

“Kalau kita gunakan sistem antrean sepenuhnya, maka rata-rata nasional akan menjadi sekitar 26,4 tahun. Itu lebih adil dan merata,” jelas Gus Irfan.

Meski sudah diusulkan, Gus Irfan menegaskan bahwa keputusan final pembagian kuota masih menunggu persetujuan dari DPR Komisi VIII.

BACA JUGA:Edan! Skandal Kuota Haji 2024 dari 2 Jadi 13 Asosiasi dan Keterlibatan 400 Travel, Siapa Dalang Utamanya?

BACA JUGA:KPK Buru 'Juru Simpan': Sosok Misterius di Balik Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Ia berharap persetujuan tersebut bisa segera diberikan agar proses distribusi kuota tidak terlambat.

“Kami meminta persetujuan DPR Komisi VIII untuk segera membagi kuota yang sudah diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi,” kata Gus Irfan di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Selain pembagian kuota, Gus Irfan memastikan bahwa pemberlakuan nilai manfaat dan mekanisme pembayaran tetap akan berjalan sama seperti sebelumnya.

Artinya, tidak ada perbedaan perlakuan antarjemaah, baik reguler maupun khusus.

BACA JUGA:Skandal Kuota Haji 2024, KPK Konfirmasi Pengembalian Uang dari Ustaz Khalid Basalamah

BACA JUGA:Kapal Patroli KKP Ludes Dibakar Nelayan di Pantai Muara Air Haji Sumbar Gegara Patroli Alat Tangkap Ilegal

“Pemberian nilai manfaat akan tetap sama, tidak ada perbedaan,” tegasnya.

Dengan kuota haji 2026 sebanyak 221 ribu jemaah, Indonesia tetap mempertahankan skema 92% reguler dan 8% khusus.

Jika usulan antrean diterapkan, masa tunggu akan lebih adil di seluruh daerah.

Kini, masyarakat hanya tinggal menunggu keputusan final DPR terkait pembagian kuota tersebut.

Kuota Haji Indonesia 2026, Gus Irfan Pastikan 92 Persen Reguler, 8 Persen Khusus

Melly

Melly


bacakoran.co – kabar penting bagi calon jemaah haji indonesia.

menteri haji dan umrah, mochamad irfan yusuf atau yang akrab disapa gus irfan, memastikan bahwa pembagian kuota haji indonesia untuk tahun 2026 tidak mengalami perubahan.

sama seperti sebelumnya, kuota akan dibagi menjadi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.

“92 persen reguler dan 8 persen khusus masih tetap, sesuai dengan undang-undang,” tegas gus irfan saat ditemui di gedung kpk, jakarta selatan, jumat (3/10/2025).

berdasarkan pengumuman dari kementerian haji dan umrah arab saudi, indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221 ribu orang pada tahun 2026.

jumlah ini diharapkan bisa menjawab tingginya minat masyarakat indonesia untuk menunaikan ibadah haji.

gus irfan menambahkan, pembagian kuota reguler tersebut sudah diusulkan kepada dpr agar bisa segera dialokasikan ke masing-masing provinsi.

mekanisme pembagian akan tetap mengacu pada aturan undang-undang, yakni berdasarkan sistem antrean.

jika skema antrean sepenuhnya diterapkan, maka distribusi keberangkatan jemaah di seluruh indonesia akan lebih merata.

saat ini, antrean haji sangat bervariasi: ada provinsi dengan masa tunggu hanya 18 tahun, namun ada juga yang mencapai 40 tahun.

“kalau kita gunakan sistem antrean sepenuhnya, maka rata-rata nasional akan menjadi sekitar 26,4 tahun. itu lebih adil dan merata,” jelas gus irfan.

meski sudah diusulkan, gus irfan menegaskan bahwa keputusan final pembagian kuota masih menunggu persetujuan dari dpr komisi viii.

ia berharap persetujuan tersebut bisa segera diberikan agar proses distribusi kuota tidak terlambat.

“kami meminta persetujuan dpr komisi viii untuk segera membagi kuota yang sudah diberikan oleh kerajaan arab saudi,” kata gus irfan di kompleks dpr, senayan, jakarta, selasa (30/9/2025).

selain pembagian kuota, gus irfan memastikan bahwa pemberlakuan nilai manfaat dan mekanisme pembayaran tetap akan berjalan sama seperti sebelumnya.

artinya, tidak ada perbedaan perlakuan antarjemaah, baik reguler maupun khusus.

“pemberian nilai manfaat akan tetap sama, tidak ada perbedaan,” tegasnya.

dengan kuota haji 2026 sebanyak 221 ribu jemaah, indonesia tetap mempertahankan skema 92% reguler dan 8% khusus.

jika usulan antrean diterapkan, masa tunggu akan lebih adil di seluruh daerah.

kini, masyarakat hanya tinggal menunggu keputusan final dpr terkait pembagian kuota tersebut.

Tag
Share