Viral! Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun dengan Mahar Cek 3 Miliar di Pacitan Bikin Netizen Heboh
Pernikahan Tarman (74) dan Shela Arika (24) di Pacitan viral. Mahar Rp 3 miliar dan selisih usia 50 tahun jadi sorotan publik./Kolase Bacakoran.co--Instagram @fakta.indo
BACAKORAN.CO — Warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, dihebohkan oleh pernikahan tak biasa yang berlangsung pada Rabu malam (8/10/2025).
Seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Tarman (74), asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, resmi menikahi Shela Arika (24), warga setempat, dengan mahar yang mencengangkan, yakni seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar.
Akad nikah digelar di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, dan menjadi sorotan warga sekitar karena perbedaan usia yang sangat jauh antara mempelai pria dan wanita, yakni 50 tahun.
Tak hanya itu, nilai mahar yang fantastis turut memicu rasa penasaran dan perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
BACA JUGA:Viral! Kades Ogan Ilir Menikahi Gadis 16 Tahun Usai Digerebek, Jabatan Terancam Melayang
BACA JUGA:Viral! Pria di Pinrang Nyaris Menikahi Sesama Jenis yang Menyamar Bercadar
Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan kabar pernikahan tersebut.
“Benar, pernikahannya di Dusun Sidodadi,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (9/10/2025).
Dalam video yang viral di media sosial, penghulu terdengar jelas menyebutkan nilai mahar saat ijab kabul.
“Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara dengan maskawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai,” ucap penghulu dalam video yang beredar luas di berbagai platform daring.
Cek berlogo BCA yang disebut dalam ijab kabul itu benar-benar menunjukkan angka Rp 3 miliar, meski hingga kini belum ada konfirmasi resmi mengenai keasliannya.
Kepala Desa Haris Kuswanto pun menyatakan belum bisa memastikan apakah cek tersebut benar-benar sah atau hanya simbolis.
BACA JUGA:Riza Chalid Nikahi Kerabat Sultan Malaysia? Kejagung Respon Begini!