Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Sabu di Penjara? Ini Fakta Mengejutkan dari Sidak Salemba!
Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba di Rutan Salemba--Nusra Inside
Ammar Zoni, yang dikenal luas lewat berbagai peran di layar kaca, kini kembali harus berhadapan dengan hukum atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika, bahkan saat dirinya masih berada dalam masa hukuman.
Sebelumnya, Ammar Zoni bersama lima tersangka lainnya telah menjalani pelimpahan Tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Pulau Karatung, BMKG: Waspadai Potensi Tsunami Papua dan Sulut!
BACA JUGA:Antar Paket 'Garam Cina' ke Calon Pembeli, Ibu Muda Disergap Polisi
Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat, Agung Irwan, mengonfirmasi bahwa pelimpahan tersebut dilakukan pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Saat ini, pihak Kejaksaan tengah mempersiapkan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar proses persidangan dapat segera dimulai.
“Kami menerima tersangka dan barang bukti pada Rabu, 8 Oktober 2025,” kata Agung Irwan saat ditemui di Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.
Dengan adanya pelimpahan ini, proses hukum terhadap Ammar Zoni dan para tersangka lainnya akan memasuki babak baru.
BACA JUGA:Siap-Siap! Segera Dibuka 1,6 Juta Lapangan Kerja, Gegara Hilirisasi Komiditas Ini
BACA JUGA:Tahap Pertama Rencana Damai Israel–Hamas Disambut Bahagia Warga Palestina, Sandera Akan Dibebaskan
Publik pun menanti bagaimana jalannya persidangan dan sejauh mana keterlibatan Ammar dalam kasus yang disebut-sebut sebagai bagian dari jaringan peredaran narkoba di dalam rutan.
Kasus ini tidak hanya menyoroti lemahnya pengawasan di lembaga pemasyarakatan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika bisa menyusup ke berbagai lini, termasuk di tempat yang seharusnya menjadi ruang rehabilitasi dan pembinaan.
Ditjen Pas menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan melakukan langkah-langkah preventif demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.