Viral Video Pengeroyokan Pelajar SMA di Langkat, 2 Pelaku Diamankan Polisi
Video pengeroyokan pelajar berseragam pramuka di Langkat viral./Kolase Bacakoran.co--Facebook Bareno Syahputra
Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Jekson Situmorang, mengonfirmasi bahwa ada dua korban dalam insiden tersebut, yakni BPP (15) dan NIA (16).
“Pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur. Proses penanganan kami lakukan secara hati-hati, sesuai prosedur peradilan anak yang berlaku,” ujar Iptu Jekson, Minggu (26/10).
Ia menambahkan bahwa penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor, korban, serta dua terduga pelaku, untuk mendapatkan keterangan yang komprehensif.
“Keduanya kini sudah diamankan di Mapolres Langkat. Walaupun masih di bawah umur, pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Perselisihan Pribadi Jadi Pemicu
Kanit PPA Satreskrim Polres Langkat, Ipda Esther, menyebut bahwa insiden ini diduga dipicu oleh perselisihan pribadi antara pelaku dan korban.
“Dari hasil pemeriksaan awal, aksi pengeroyokan ini diduga kuat dipicu oleh perselisihan pribadi atau salah paham (cekcok) antara korban dan pelaku,” jelasnya.
BACA JUGA:Bunda Wajib Tahu! Ini Tanda Anak Jadi Korban Bullying dan Cara Bijak Menghadapinya
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Langkat kini menangani kasus ini secara intensif.
Pihak kepolisian juga telah memanggil orang tua dari masing-masing pihak untuk proses pendalaman dan penanganan hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perlindungan anak.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo, turut angkat bicara terkait kasus ini.
Ia menegaskan bahwa tindakan bullying bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap masa depan generasi muda.
“Kasus bullying bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap masa depan generasi muda. Kami dorong sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan membimbing anak-anak,” tutup AKBP David Triyo.