bacakoran.co - resmi membuka penyelidikan terhadap dugaan korupsi di tubuh .
kasus ini diduga berkaitan dengan pengumpulan tarif pengiriman barang (kargo) dan fasilitas jemaah haji, mulai dari penginapan hingga transportasi selama pelaksanaan ibadah haji di arab saudi.
pelaksana tugas deputi penindakan dan eksekusi kpk, asep guntur rahayu, menegaskan bahwa penyelidikan terhadap bpkh berbeda dengan tambahan yang lebih dulu naik ke tahap penyidikan.
dugaan ini, kata dia, muncul dari laporan masyarakat dan hasil pemantauan lembaga antirasuah terhadap pengelolaan dana dan layanan jemaah haji.
“(kasus) terpisah,” ujar asep guntur rahayu dikutip dari cnn indonesia, rabu (12/11/2025).
asep menjelaskan, kpk tengah menelusuri dugaan adanya perbedaan tarif transportasi dan pengiriman barang berdasarkan jarak tempat tinggal jemaah di tanah suci.
selain itu, kpk juga memeriksa kemungkinan adanya kerja sama tidak transparan antara bpkh dengan pihak swasta.
“itu ada informasi yang kami terima, itu juga dimobilisasi atau dikumpulkan, ini seperti apa, kerja sama dengan siapa, apakah dengan pt pos atau mungkin perusahaan swasta, ekspedisi swasta atau bagaimana? nah, seperti itu, dan penggunaan dana itu,” kata asep.
kpk akan mengecek langsung fasilitas haji seperti penginapan, katering, hingga transportasi untuk memastikan seluruh proses sesuai aturan.
asep menegaskan bahwa penyelidikan masih dalam tahap awal sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
menanggapi penyelidikan tersebut, kepala badan pelaksana bpkh, fadlul imansyah, menegaskan lembaganya akan kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
ia menyebut langkah kpk sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga integritas pengelolaan dana haji dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
“bpkh akan bersikap kooperatif dan terbuka sepenuhnya, termasuk dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk membantu memperjelas duduk persoalan,” ujar fadlul.
fadlul juga menegaskan bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel.
bpkh, kata dia, berkomitmen menerapkan prinsip good corporate governance (gcg) yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan.
terkait isu pengiriman barang jemaah, fadlul memberikan klarifikasi mengenai peran anak usaha bpkh di arab saudi, bpkh limited.
menurutnya, entitas tersebut tidak menjalankan aktivitas jasa kargo, melainkan hanya menjadi mitra lokal yang bekerja sama dengan perusahaan indonesia berizin di bidang pengiriman barang dari arab saudi ke indonesia.
“bpkh limited terbatas serta tidak mencakup kegiatan operasional kargo. dengan demikian, bpkh limited tidak bertanggung jawab atas keterlambatan pengiriman atau permasalahan operasional lainnya yang terjadi di lapangan,” tegasnya.
meski belum naik ke tahap penyidikan, kasus ini telah menarik perhatian publik karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana haji.
dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan jemaah diduga mengalami penyimpangan dalam bentuk pengaturan tarif layanan pendukung.
kpk memastikan proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
lembaga antirasuah tersebut kini tengah menghimpun data lapangan, termasuk mengecek fasilitas penginapan, katering, hingga layanan logistik yang digunakan oleh jemaah.
dari sisi lain, bpkh berupaya menenangkan publik dengan memastikan pengelolaan dana haji tetap berjalan aman dan profesional.
fadlul menyebut lembaganya selalu menjunjung tinggi prinsip good corporate governance (gcg), yakni transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan.
meski demikian, tekanan publik agar kasus ini segera diusut tuntas terus menguat.
apalagi, korupsi dana haji merupakan isu sensitif yang menyangkut kepercayaan umat.
jika terbukti ada penyimpangan, maka kasus ini bisa menjadi salah satu skandal terbesar dalam pengelolaan dana publik berbasis keagamaan.
kini, publik menanti hasil investigasi kpk dan sikap transparan bpkh dalam menuntaskan persoalan ini, sebuah ujian besar bagi kredibilitas pengelolaan dana haji di indonesia.