Tak Terima Surat Resmi? Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Pencekalan Kasus Ijazah Jokowi
Tanggapan Roy Suryo Dicekal 6 bulan belum menerima surat resmi pencekalan terkait kasus ijazah Jokowi--Twitter
BACAKORAN.CO - Pencekalan Roy Suryo terkait kasus ijazah Jokowi memasuki babak baru setelah Polda Metro Jaya memperpanjang durasi larangan bepergian ke luar negeri menjadi 6 bulan.
Perpanjangan ini berlaku bagi Roy Suryo dan tujuh tersangka lain sejak 27 November 2025.
Namun dalam podcast di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Roy mengaku belum menerima dokumen resmi.
“Sampai hari ini, terus terang belum (menerima) dan bahkan uniknya, sampai ketika saya WL kemarin yang kedua itu tidak ada kata-kata (pencekalan) itu,” ujarnya.
BACA JUGA:Pelaku Pembantaian Nakes Kiwirok Ditangkap! Satgas Damai Cartenz Bongkar Jejak Brutal Maam Taplo
BACA JUGA:Dituding Edit Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Tanggapi dan Tepis Dugaan Tersebut!
Ia menegaskan, menurut aturan Keimigrasian, pemberitahuan pencekalan wajib diberikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di bandara.
Tahu dari Media Bukan dari Surat Resmi
Roy menambahkan bahwa ia justru mengetahui kabar pencekalan melalui konferensi pers kepolisian. “
Tahu dari media, Pak Kombes Bhudi menyampaikan dalam konferensi pers bahwa kami berdelapan dilakukan pencegahan untuk tidak ke luar negeri,” tambahnya.
Langkah pencekalan yang diperpanjang ini juga dibarengi kewajiban lapor seminggu sekali.
BACA JUGA:Bakal Full Senyum, Menkeu Purbaya Yudhi Ungkap Ada Rencana Naikan Gaji PNS Tapi dengan Syarat Ini!
Meski demikian, Roy tetap diperbolehkan melakukan perjalanan antarkota selama tetap memenuhi jadwal wajib lapor tersebut.
Hal ini menjadi salah satu detail aturan wajib lapor Polda Metro dalam proses hukum.