bacakoran.co

Tak Terima Surat Resmi? Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Pencekalan Kasus Ijazah Jokowi

Tanggapan Roy Suryo Dicekal 6 bulan belum menerima surat resmi pencekalan terkait kasus ijazah Jokowi--Twitter

BACAKORAN.CO - Pencekalan Roy Suryo terkait kasus ijazah Jokowi memasuki babak baru setelah Polda Metro Jaya memperpanjang durasi larangan bepergian ke luar negeri menjadi 6 bulan. 

Perpanjangan ini berlaku bagi Roy Suryo dan tujuh tersangka lain sejak 27 November 2025. 

Namun dalam podcast di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Roy mengaku belum menerima dokumen resmi.

“Sampai hari ini, terus terang belum (menerima) dan bahkan uniknya, sampai ketika saya WL kemarin yang kedua itu tidak ada kata-kata (pencekalan) itu,” ujarnya. 

BACA JUGA:Pelaku Pembantaian Nakes Kiwirok Ditangkap! Satgas Damai Cartenz Bongkar Jejak Brutal Maam Taplo

BACA JUGA:Dituding Edit Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Tanggapi dan Tepis Dugaan Tersebut!

Ia menegaskan, menurut aturan Keimigrasian, pemberitahuan pencekalan wajib diberikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di bandara.

Tahu dari Media Bukan dari Surat Resmi

Roy menambahkan bahwa ia justru mengetahui kabar pencekalan melalui konferensi pers kepolisian. “

Tahu dari media, Pak Kombes Bhudi menyampaikan dalam konferensi pers bahwa kami berdelapan dilakukan pencegahan untuk tidak ke luar negeri,” tambahnya. 

Langkah pencekalan yang diperpanjang ini juga dibarengi kewajiban lapor seminggu sekali. 

BACA JUGA:Bakal Full Senyum, Menkeu Purbaya Yudhi Ungkap Ada Rencana Naikan Gaji PNS Tapi dengan Syarat Ini!

BACA JUGA:Tak Hanya Dicekal, Roy Suryo CS Wajib Lapor Seminggu Sekali Setelah Resmi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi!

Meski demikian, Roy tetap diperbolehkan melakukan perjalanan antarkota selama tetap memenuhi jadwal wajib lapor tersebut. 

Hal ini menjadi salah satu detail aturan wajib lapor Polda Metro dalam proses hukum.

Roy Suryo Sebut Kasus Ini Lucu dan Berlebihan

Tak Terima Surat Resmi? Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Pencekalan Kasus Ijazah Jokowi

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - pencekalan terkait kasus ijazah jokowi memasuki babak baru setelah polda metro jaya memperpanjang durasi larangan bepergian ke luar negeri menjadi 6 bulan. 

perpanjangan ini berlaku bagi roy suryo dan tujuh lain sejak 27 november 2025. 

namun dalam podcast di kanal youtube forum keadilan tv, roy mengaku belum menerima dokumen resmi.

“sampai hari ini, terus terang belum (menerima) dan bahkan uniknya, sampai ketika saya wl kemarin yang kedua itu tidak ada kata-kata (pencekalan) itu,” ujarnya. 

ia menegaskan, menurut aturan keimigrasian, pemberitahuan pencekalan wajib diberikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di bandara.

tahu dari media bukan dari

roy menambahkan bahwa ia justru mengetahui kabar pencekalan melalui konferensi pers kepolisian. “

tahu dari media, pak kombes bhudi menyampaikan dalam konferensi pers bahwa kami berdelapan dilakukan pencegahan untuk tidak ke luar negeri,” tambahnya. 

langkah pencekalan yang diperpanjang ini juga dibarengi kewajiban lapor seminggu sekali. 

meski demikian, roy tetap diperbolehkan melakukan perjalanan antarkota selama tetap memenuhi jadwal wajib lapor tersebut. 

hal ini menjadi salah satu detail aturan wajib lapor polda metro dalam proses hukum.

roy suryo sebut kasus ini lucu dan berlebihan

dalam penjelasannya, roy merasa penetapan tersangka dan pencekalan seakan tidak masuk akal. 

“saya sih senyum bahkan ketawa. ini lucu banget gitu. saya bukan maling ayam, bukan teroris, bukan penjahat,” katanya. 

roy juga menjelaskan bahwa tuduhan manipulasi dokumen elektronik dinilai tidak tepat. 

“tiba-tiba katanya saya melakukan manipulasi dan mengedit, apanya yang diedit? kami melakukan analisis ilmiah,” tegasnya. 

singgung perjalanan ke sydney dan kekhawatiran pihak tertentu

tak hanya membahas per perkembangan kasus ijazah jokowi hari ini, roy juga menyentil dugaan kekhawatiran sebagian pihak soal rencana perjalanannya. 

ia menyinggung kunjungannya ke sydney untuk menelusuri informasi ijazah gibran.

roy tidak menutupi bahwa pencekalan 6 bulan membatasi aktivitas penyelidikannya. 

“pasti membatasi, ijazah gibran atau ijazah ayahnya, tapi bukan tahanan kota,” jelasnya. 

namun ia mengaku tidak mempermasalahkan perpanjangan tersebut.

Tag
Share