Diduga Hendak Pindah Jalur Kanan, Sepeda Motor Terserempet Lalu Dilindas BUS AKAP, Pengemudinya Tewas Seketika
Pengemudi motor tewas setelah terlindas Bus AKAP di Jl jendral Sudirman, Kota Prabumulih, Kamis (18/12) (foto : dian/sumeks)--
BACAKORAN.CO -- Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang menelan korban jiwa, Kamis pagi 18 Desember 2025 sekira pukul 07.15 WIB terjadi di Jl Jendral Sudirman Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan tepatnya di depan Gedung Perkantoran Pemerintah Kota Prabumulih.
Sebuah sepeda motor yang dikemudikan Muhammad Faishol Amin (35), warga Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim yang diduga hendak berbelok terserempat dan dilindas Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) warna biru dengan nomor polisi G 7540 OD tujuan Pagar Alam - Bekasi yang dikemudikan Asrul (56), warga Kota Pagar Alam.
Akibat kejadian itu, pengemudi motor Muhammad Faishol Amin tewas seketika di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan. Korban mengalami pendarahan di hidung, robek pada kulit kepala, pecah tengkorak dan luka lecet di sekujur tubuhnya akibat terseret bus.
Kejadian itu sempat menjadi tontonan warga yang melintas dan menimbulkan kemacetan lalulintas. Beruntung sejumlah anggota Polres Prabumulih yang markasnya tak jauh dari lokasi kejadian, langsung sigap melakukan pengaturan.
BACA JUGA:Viral Puskesmas di Bengkulu Kosong saat Warga Bawa Pasien Lakalantas, Ini Pembelaan Pihak Puskesmas
BACA JUGA:Minimalisir Lakalantas di Perlintasan Sebidang, Jalan Nasional Ini Bakal Dibangun Fly Okemacetan ver
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Marlina mengatakan pihaknya langsung mengamankan sopir bus dan melakukan olah TKP.
"Dari olah TKP, ada bekas goresan di jalur kanan jalan, bekas darah serta potongan tubuh korban di lokasi serta pecahan kaca kendaraan di tengah jalan,"katanya.
Dia menambahkan, sebelum kejadian, kedua kendaraan sama-sama melaju dari arah Palembang menuju Prabumulih. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga hendak berpindah lajur ke kanan.
Diduga pengemudi motor tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas di depan, sepeda motor tersebut berserempetan dengan bus Hino yang melaju di jalur yang sama. "Benturan tersebut menyebabkan korban terjatuh dan terlindas oleh bus, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat,"jelasnya.
BACA JUGA:ASN, TNI, Polri 29-31 Desember Tetap Kerja, Perusahaan Dilarang Potong Gaji
BACA JUGA:Indonesia Betah di Posisi Kedua, Ketua NOC: Efek Perhatian Presiden
Dari visum awal terhadap korban, ditemukan luka lecet pada lutut kiri, leher, punggung belakang, pendarahan di hidung, robek pada kulit kepala, pecah tengkorak, serta bola mata kiri keluar.
"Korban sempat tidak sadarkan diri dan meninggal dunia di TKP, kemudian jenazah dievakuasi ke RSUD Kota Prabumulih," katanya.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kecelakaan ini diduga kuat akibat kelalaian pengendara sepeda motor, khususnya saat berpindah lajur tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitarnya. Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Satlantas Polres Prabumulih dan mengacu pada pasal 310 ayat (1) dan (4) Undang-Undang nomor 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Selain mengamankan pengemudi bus, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit Mobil Hino Bus warna biru G 7540 OD beserta STNK asli, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi dan tanpa STNK.