Penyebar Vidio Syur Oknum Guru di Prabumulih Ditangkap, Korban Sempat Lahirkan 1 Anak
Polres Prabumulih Rabu (31/12) tegaskan telah menangkap pelaku penyebar video syur oknum guru. (foto : tangkapan layar)--
BACAKORAN.CO -- Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSI menegaskan jika pihaknya telah menangkap pelaku penyebar vidio syur oknum Guru di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu yang akun media sosialnya tertulis "teacher SMPN 8 Prabumulih".
Bobby menjelaskan jika pelaku penyebar vidio oknum guru yang 'main kuda-kudaan' tanpa busana dengan bantal guling itu masih ada hubungan keluarga dengan korban.
Tersangkanya Ali Sadhikin (39) warga Jalan Peltu Suparman, Kelurahan Gunung Ibul Utara, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
"Pelaku berinisial AS, masih ada hubungan keluarga dengan korban, pelaku masih mamang atau paman korban,"jelas Bobby disela-sela Press Release Akhir tahun 2025, Rabu 31 Desember 2025 . "Mungkin teman-teman sudah tahu smua ya bagaimana kasus penyebaran vidio itu,"jelasnya.
"Kemudian terjadi 'sesuatu hal' di situ, sehingga, pelaku mengintimdisi korban agar menuruti semua keinginan pelaku, dengan intimidasi ancaman akan menyebarkan vidio asusila (yang telah di buat) tersebut,"jelasnya.
BACA JUGA:Oknum Guru SMP Negeri Perempuan 'Main Kuda-kudaan' Dengan Bantal Guling, Lalu Pamer Aurat
BACA JUGA:Bikin Heboh Publik, Begini Awal Mula Video Syur Lisa Mariana Bisa Tersebar Luas di Jagat Sosmed!
Lebih lanjut kata Bobby, korban yang dintimidasi dan diancam, tidak mau aibnya terbuka, akhirnya keinginan keinginan dari pelaku dituruti oleh si korban, termasuk diduga melakukan hubungan badan dengan pelaku dan perekaman-perekaman vidio lain
"Keinginan awalnya minta materi, namun terus berjalan tahun ketahun akhirnya diancam dengan menyebarkan konten vidio tersebut dan korban diintimidasi lagi , diminta untuk membuat vidio lain untuk menutupi vidio yang sudah ada tersebut,"urainya
"Dan akhirnya semakin kesini semakin banyak vidio yang terkait dengan si korban ini, dan itu dimita langsung oleh si pelaku,"bebernya
Nah dari ancaman dan intimidasi itu, korban sempat hamil dan melahirkan anak. "Dari hubungan pelaku dan korban sejak 2022-2025, ada anak 1 yang kini diadpsi orang lain,"katanya.
BACA JUGA:iPhone 18 Bukan Sekadar Upgrade, Rumor Rilis Lebih Cepat Bikin Pengguna iOS Deg-degan
BACA JUGA:Ngeri! Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Jalan Wonosobo–Parakan, Dua Nyawa Melayang
Lebih lanjut menurut Kapolres Prabumulih, pelaku terancam undang-undang kekerasan seksual dengan ancaman 12 tahun penjara.
Diwartakan sebelumnya, dunia pendidikan di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan bikin heboh media sosial.
Beredar rekaman vidio di media sosial yang menggambarkan seorang perempuan yang diduga oknum guru SMP Negeri 8 Kota Prabumulih melakukan perbuatan tidak senonoh di depan kamera.
Pelaku 'main kuda-kudaan' dengan bantal guling lalu memamerkan auratnya dengan membuka seluruh pakaian.
BACA JUGA:Driver Ojol dan Istrinya Gugat Penghapusan Sisa Kuota Internet
BACA JUGA:Larangan Kembang Api Tahun Baru 2026 Sepi Pasar, Pedagang Jakarta Terpaksa Putar Otak Demi Bertahan
Vidio itu diunggah oleh akun @anindiasaputri1717 yang menjelaskan statusnya sebagai "teacher SMPN 8 Prabumulih".
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Prabumulih, A Darmadi, SPd MSi kepada media mengungkapkan bahwa perempuan yang terekam dalam video tersebut memang pernah mengajar di salah satu SMP di Kota Prabumulih.
“Yang bersangkutan sebelumnya berstatus sebagai guru honorer. Namun, saat ini sudah tidak lagi menjalankan tugas mengajar,” kata Darmadi saat dikonfirmasi, Jumat (26/12).
Ia menjelaskan, oknum tersebut telah dinyatakan tidak aktif sejak semester berjalan. “Mulai semester ini yang bersangkutan sudah tidak mengajar lagi,”katanya.
