Larangan Kembang Api Tahun Baru 2026 Sepi Pasar, Pedagang Jakarta Terpaksa Putar Otak Demi Bertahan
Larangan kembang api Tahun Baru 2026 membuat pasar Jakarta sepi. Omzet pedagang turun drastis hingga 50 persen, sebagian terpaksa nyambi jualan.--
BACAKORAN.CO - Menjelang malam pergantian tahun Tahun Baru 2026 yang jatuh pada Rabu, 31 Desember 2025, suasana sejumlah pasar tradisional di Jakarta justru terlihat lebih lengang dari biasanya.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya lapak penjual kembang api dan petasan memenuhi sudut pasar, kondisi kali ini jauh berbeda.
Penjual kembang api tampak minim, bahkan sebagian memilih tidak membuka lapak sama sekali.
Padahal, menyalakan kembang api telah lama menjadi tradisi tahunan yang identik dengan perayaan Tahun Baru, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di berbagai belahan dunia.
BACA JUGA:Sempat Kabur dan Jadi DPO, Dosen UNM Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswa Kini Berhasil Ditangkap
Dentuman mercon dan cahaya warna-warni di langit malam biasanya menjadi simbol euforia menyambut tahun yang baru.
Namun, untuk Tahun Baru 2026, tradisi tersebut terpaksa harus ditinggalkan sementara.
Beberapa Pemerintah Daerah di Indonesia secara resmi menetapkan larangan menyalakan kembang api dan petasanpada perayaan Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk solidaritas dan empati terhadap para korban bencana alam, khususnya banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
BACA JUGA:Mentan Amran Ancam Tindak Tegas Pihak Yang Memainkan Harga Pangan
Pemerintah menilai bahwa perayaan dengan kembang api dianggap kurang tepat di tengah suasana duka nasional.
Selain itu, larangan ini juga bertujuan menjaga ketertiban umum dan mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi akibat penggunaan petasan secara sembarangan.
Di balik kebijakan tersebut, muncul dilema besar bagi para pedagang kembang api, terutama mereka yang menggantungkan penghasilan utama dari momen pergantian tahun.
Salah satunya dirasakan oleh Koko Lisiu, pedagang kembang api yang biasa berjualan di Gang Banten, Pasar Jatinegara, Jakarta Timur.
BACA JUGA:Mesin Mati Perahu Getek Terbalik, Satu Penumpang Ditemukan Tewas Setelah 2 Hari Pencarian
Ia mengungkapkan bahwa penjualan kembang api tahun ini mengalami penurunan yang sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Koko, pada periode menjelang Tahun Baru 2024 lalu, omzet hariannya bisa mencapai Rp15 juta hingga Rp20 juta.
Namun, kondisi tersebut tidak lagi dirasakan pada tahun ini.
“Kalau tahun lalu jelang tahun baru bisa Rp15 sampai Rp20 juta per hari. Tahun ini baru separuhnya, turun sekitar 50 persen,” ujarnya, Selasa (30/12).
BACA JUGA:Serangan Udara Arab Saudi di Mukalla Memanaskan Konflik Yaman dan Hubungan Riyadh–Abu Dhabi
Minimnya pembeli membuat banyak pedagang memilih mengurangi stok, bahkan ada yang menutup lapak lebih awal karena khawatir mengalami kerugian lebih besar.
Kondisi serupa juga dialami Teguh, pedagang kembang api di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Menurutnya, larangan kembang api membuat penjualan semakin berat, sementara kebutuhan hidup tetap harus dipenuhi.
Untuk menyiasati kondisi tersebut, Teguh akhirnya memilih menyambi berjualan sandal agar tetap memiliki pemasukan tambahan.
BACA JUGA:Trump Klaim Ukraina dan Rusia Makin Dekat Damai, Tapi Negosiasi Masih Penuh Risiko
“Sambil dagang kembang api, saya juga jualan sandal. Nggak bisa ngandelin satu barang aja sekarang,” kata Teguh.
Langkah ini diambil karena Teguh menyadari bahwa mengandalkan penjualan kembang api saja sudah tidak lagi cukup untuk menutup biaya operasional dan kebutuhan sehari-hari.
Selain masalah penurunan omzet, para pedagang kembang api juga harus menghadapi razia dan penertiban dari Satpol PP.
Meski sebagian besar petugas hanya memberikan imbauan, situasi ini tetap menambah tekanan bagi para pedagang kecil.
BACA JUGA:52 Dapur di Makkah dan 23 Dapur di Madinah Siap Sajikan Menu Khas Nusantara di Tanah Suci
“Petugas ada yang datang ngasih imbauan. Tapi kalau semua dilarang, kita mau makan apa? Kita juga cuma cari nafkah,” keluh Teguh.
Para pedagang berharap pemerintah dapat memberikan solusi atau kebijakan pendamping, agar pelarangan ini tidak sepenuhnya mematikan mata pencaharian mereka.
Larangan kembang api Tahun Baru 2026 memang membawa pesan kemanusiaan yang kuat.
Namun di sisi lain, kebijakan ini juga menyoroti rapuhnya sektor ekonomi informal, terutama pedagang musiman yang sangat bergantung pada momen tertentu.
BACA JUGA:Lama Dicari, Anggota Komplotan Pencuri Sawit Berhasil Diringkus
Ke depan, banyak pedagang berharap adanya pendekatan yang lebih seimbang, seperti alternatif perayaan atau bantuan ekonomi sementara, agar solidaritas terhadap korban bencana tetap berjalan tanpa mengorbankan penghidupan rakyat kecil.