bacakoran.co

Kasus Dugaan Penganiayaan di Depok: Oknum TNI AL Ditahan, TNI Tegaskan Proses Hukum Transparan

Oknum anggota TNI AL diduga terlibat penganiayaan di Depok yang menewaskan satu korban. TNI AL memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.--

BACAKORAN.CO - Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang warga di wilayah Tapos, Kota Depok, kembali menyita perhatian publik.

Peristiwa ini menjadi sorotan lantaran salah satu terduga pelaku disebut merupakan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).

Pihak TNI AL pun telah memberikan pernyataan resmi dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul, membenarkan bahwa seorang prajurit aktif berinisial M, berpangkat Sersan Dua (Serda), diduga terlibat dalam insiden penganiayaan tersebut.

BACA JUGA:Tragedi Longsor di Sumedang: Tebing Ambruk Proyek TPT Lapangan Mini Soccer, 4 Korban Meninggal!

Dua korban dalam kasus ini masing-masing berinisial WAT (24) dan DN (39).

“Bahwa benar salah satu dari terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL atas nama Serda M,” ujar Tunggul dalam keterangan resminya kepada wartawan, Sabtu (3/1/2026).

Menurut Tunggul, TNI AL telah mengambil langkah cepat dengan menahan Serda M melalui Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) setelah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis.

Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan intensif dalam sistem hukum militer.

BACA JUGA:BNN Jawa Barat Bongkar Jaringan Sabu di Karawang, Dua Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti Hampir 100 Gram

TNI AL menegaskan komitmennya untuk bersikap terbuka dan profesional dalam menangani kasus ini. Tidak ada upaya perlindungan terhadap pelaku meski berasal dari institusi militer.

Penegakan hukum, kata Tunggul, akan dilakukan secara transparan hingga prosesnya tuntas.

“Atas nama TNI AL, kami menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami sangat menyayangkan terjadinya peristiwa ini dan memastikan bahwa proses hukum akan dikawal secara profesional dan objektif,” tegasnya.

Sementara itu, dari keterangan pihak kepolisian, insiden ini terungkap setelah Polsek Cimanggis menerima laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap dua orang pria.

Kasus Dugaan Penganiayaan di Depok: Oknum TNI AL Ditahan, TNI Tegaskan Proses Hukum Transparan

Melly

Melly


bacakoran.co - kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang warga di wilayah tapos, kota depok, kembali menyita perhatian publik.

peristiwa ini menjadi sorotan lantaran salah satu terduga pelaku disebut merupakan oknum anggota tentara nasional indonesia angkatan laut (tni al).

pihak tni al pun telah memberikan pernyataan resmi dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

kepala dinas penerangan angkatan laut (kadispenal), laksamana pertama tni tunggul, membenarkan bahwa seorang prajurit aktif berinisial m, berpangkat sersan dua (serda), diduga terlibat dalam insiden penganiayaan tersebut.

dua korban dalam kasus ini masing-masing berinisial wat (24) dan dn (39).

“bahwa benar salah satu dari terduga pelaku adalah oknum anggota tni al atas nama serda m,” ujar tunggul dalam keterangan resminya kepada wartawan, sabtu (3/1/2026).

menurut tunggul, tni al telah mengambil langkah cepat dengan menahan serda m melalui polisi militer kodam jaya (pomdam jaya) setelah menerima pelimpahan berkas perkara dari polsek cimanggis.

saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan intensif dalam sistem hukum militer.

tni al menegaskan komitmennya untuk bersikap terbuka dan profesional dalam menangani kasus ini. tidak ada upaya perlindungan terhadap pelaku meski berasal dari institusi militer.

penegakan hukum, kata tunggul, akan dilakukan secara transparan hingga prosesnya tuntas.

“atas nama tni al, kami menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. kami sangat menyayangkan terjadinya peristiwa ini dan memastikan bahwa proses hukum akan dikawal secara profesional dan objektif,” tegasnya.

sementara itu, dari keterangan pihak kepolisian, insiden ini terungkap setelah polsek cimanggis menerima laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap dua orang pria.

kasi humas polres metro depok, akp made budi, menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam sebuah mobil boks.

“kedua korban ditemukan pada jumat (2/1/2026) sekitar pukul 04.30 wib dini hari. setelah ditemukan, korban segera dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit brimob,” ujar made budi.

namun, akibat luka-luka serius yang diderita, salah satu korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis.

sementara satu korban lainnya berhasil selamat dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

kasus ini langsung ditangani secara serius karena melibatkan lintas kewenangan antara kepolisian dan aparat militer.

koordinasi antara polsek cimanggis dan polisi militer tni al dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

pengamat hukum menilai langkah cepat tni al dalam menahan oknum prajurit tersebut merupakan bentuk tanggung jawab institusi sekaligus upaya menjaga kepercayaan publik.

dalam sistem hukum indonesia, anggota tni yang diduga melakukan tindak pidana tetap dapat diproses sesuai mekanisme hukum militer, tanpa menghilangkan prinsip keadilan bagi korban.

kasus ini juga menjadi pengingat bahwa setiap warga negara, tanpa memandang status atau profesi, wajib menjunjung tinggi hukum dan norma sosial.

aparat negara justru dituntut memberi contoh dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

hingga kini, penyidik masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian.

sejumlah saksi disebut telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta secara utuh.

pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

Tag
Share