Kasus Dugaan Penganiayaan di Depok: Oknum TNI AL Ditahan, TNI Tegaskan Proses Hukum Transparan
Oknum anggota TNI AL diduga terlibat penganiayaan di Depok yang menewaskan satu korban. TNI AL memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.--
BACAKORAN.CO - Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang warga di wilayah Tapos, Kota Depok, kembali menyita perhatian publik.
Peristiwa ini menjadi sorotan lantaran salah satu terduga pelaku disebut merupakan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).
Pihak TNI AL pun telah memberikan pernyataan resmi dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul, membenarkan bahwa seorang prajurit aktif berinisial M, berpangkat Sersan Dua (Serda), diduga terlibat dalam insiden penganiayaan tersebut.
BACA JUGA:Tragedi Longsor di Sumedang: Tebing Ambruk Proyek TPT Lapangan Mini Soccer, 4 Korban Meninggal!
Dua korban dalam kasus ini masing-masing berinisial WAT (24) dan DN (39).
“Bahwa benar salah satu dari terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL atas nama Serda M,” ujar Tunggul dalam keterangan resminya kepada wartawan, Sabtu (3/1/2026).
Menurut Tunggul, TNI AL telah mengambil langkah cepat dengan menahan Serda M melalui Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) setelah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis.
Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan intensif dalam sistem hukum militer.
TNI AL menegaskan komitmennya untuk bersikap terbuka dan profesional dalam menangani kasus ini. Tidak ada upaya perlindungan terhadap pelaku meski berasal dari institusi militer.
Penegakan hukum, kata Tunggul, akan dilakukan secara transparan hingga prosesnya tuntas.
“Atas nama TNI AL, kami menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami sangat menyayangkan terjadinya peristiwa ini dan memastikan bahwa proses hukum akan dikawal secara profesional dan objektif,” tegasnya.
Sementara itu, dari keterangan pihak kepolisian, insiden ini terungkap setelah Polsek Cimanggis menerima laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap dua orang pria.