Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Penganiayaan Maut di Depok yang Libatkan Oknum TNI AL
Polisi memeriksa 12 saksi dalam kasus penganiayaan maut di Tapos Depok yang melibatkan oknum TNI AL. Satu korban tewas, proses hukum dikawal transparan.-Ilustrasi -
BACAKORAN.CO - Kasus penganiayaan yang berujung maut di wilayah Tapos, Kota Depok, masih terus didalami aparat kepolisian.
Peristiwa yang melibatkan oknum anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) berpangkat Serda berinisial M ini menjadi perhatian publik karena menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya masih menjalani perawatan intensif.
Polres Metro Depok memastikan proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
Hingga kini, sebanyak 12 orang saksi telah diperiksa, termasuk Ketua RT setempat, guna mengungkap kronologi kejadian secara utuh dan objektif.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memastikan tidak ada informasi yang terlewat dalam pengungkapan kasus ini.
“Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 12 orang saksi, termasuk Ketua RT setempat, untuk memperjelas peristiwa penganiayaan tersebut,” ujar Made Budi kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
Dalam perkembangan terbaru, Polres Metro Depok juga menyampaikan klarifikasi penting terkait informasi awal yang sempat beredar di masyarakat.
Sebelumnya, muncul dugaan bahwa keberadaan para korban di lokasi kejadian berkaitan dengan transaksi ilegal.
BACA JUGA:Ledakan Tabung LPG Guncang Jelambar Jakarta Barat, Rumah Porak Poranda dan Pemilik Luka Parah
Namun, setelah dilakukan pendalaman, informasi tersebut dinyatakan belum terbukti dan minim data pendukung.
“Sehubungan dengan informasi yang sebelumnya disampaikan kepada publik, kami meralat pernyataan terkait dugaan adanya transaksi ilegal. Informasi tersebut disampaikan dalam kondisi yang terlalu dini,” jelas Made Budi.
Atas ketidakakuratan informasi tersebut, pihak kepolisian secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat luas.
Polres Metro Depok berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.
BACA JUGA:Diduga Rebutan Parkir, Dua Geng Bersenjata Tajam Bentrok di Depan Mal Palembang Square!
“Ke depan, kami akan menyampaikan informasi secara lebih cermat, akurat, dan berdasarkan fakta hasil penyelidikan,” tegasnya.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat (2/1/2026) dini hari di wilayah Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Dua korban, yakni WAT (24) dan DN (39), diduga mengalami penganiayaan saat berada di dalam sebuah mobil boks.
Usai kejadian, kedua korban segera dilarikan ke RS Brimob Kelapa Dua, Depok, untuk mendapatkan perawatan medis.
BACA JUGA:Terbaru, Polisi Sudah Tetapkan Tersangka Dibalik Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera Utara, Siapa?
Namun, nasib tragis menimpa WAT yang akhirnya meninggal dunia dalam perawatan.
Sementara itu, korban DN hingga kini masih dirawat dan dalam pengawasan tim medis.
Kasus ini pun dikategorikan sebagai penganiayaan berat yang mengakibatkan korban jiwa, sehingga proses hukumnya mendapat atensi serius dari berbagai pihak.
TNI Angkatan Laut turut memberikan respons resmi atas peristiwa tersebut.
BACA JUGA:Resmi Tersangka, Ini Kasus yang Menjerat dr Richard Lee, Perkara Berat?
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama Tunggul, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen institusinya dalam menegakkan hukum.
“TNI AL menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan sangat menyayangkan insiden penganiayaan ini,” ujar Tunggul.
Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk jika dilakukan oleh anggota TNI AL.
Saat ini, Serda M tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta.
BACA JUGA:Komisi III DPR Tegaskan KUHP Baru Punya 'Rem Pengaman', Tak Buka Ruang Kriminalisasi Sewenang-wenang
“Proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional. TNI AL akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.
Kasus penganiayaan maut di Depok ini kembali menegaskan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Masyarakat berharap sinergi antara kepolisian dan institusi militer dapat menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarganya, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Proses penyelidikan masih terus berjalan, dan publik menanti perkembangan lanjutan dari kasus yang mengguncang Depok ini.