OTT KPK: Bupati Madiun Hari Wuryanto Ditangkap Terkait Fee Proyek dan Dana CSR!
OTT KPK: Bupati Madiun Hari Wuryanto Ditangkap Terkait Fee Proyek dan Dana CSR--Disway Malang
BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyita perhatian publik.
Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menangkap Bupati Madiun, Hari Wuryanto, terkait dugaan penerimaan fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Penangkapan ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat daerah yang memiliki peran penting dalam pembangunan wilayahnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tersebut.
BACA JUGA:Trump Tuduh Denmark Gagal Lindungi Greenland dari Rusia, Ketegangan AS–Eropa Kian Memanas
BACA JUGA:Kecelakaan Pesawat ATR 42-500: Korban Kedua Ditemukan, 1.200 Personel SAR Dikerahkan di Pangkep!
“Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi kepada wartawan.
Dari total 15 orang yang diamankan, salah satunya adalah Bupati Madiun, Hari Wuryanto.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, KPK membawa sembilan orang ke Jakarta.
Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut.
BACA JUGA:Insanul Fahmi Bertahan Demi Inara Rusli, Yakin Wardatina Mawa Masih Cinta Meski Disebut Terhasut!
BACA JUGA:Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Kepur, Polisi Sita Sabu dan Pil Ekstasi
“Selanjutnya, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya adalah Wali Kota Madiun,” tambah Budi.
Dalam operasi ini, tim KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.