OTT KPK: Bupati Madiun Hari Wuryanto Ditangkap Terkait Fee Proyek dan Dana CSR!
OTT KPK: Bupati Madiun Hari Wuryanto Ditangkap Terkait Fee Proyek dan Dana CSR--Disway Malang
Salah satu yang paling mencolok adalah uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
“Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” jelas Budi.
Barang bukti tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik gratifikasi yang melibatkan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Budi menegaskan bahwa OTT kali ini berkaitan dengan dugaan penerimaan fee proyek dan dana CSR.
Dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” pungkasnya.
BACA JUGA:Klarifikasi Perempuan Akun Queivns soal Video Mirip Ricky Harun di Karaoke, Bantah Jadi LC
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK.
Publik menilai bahwa praktik gratifikasi dan korupsi di tingkat daerah masih menjadi masalah serius yang menghambat pembangunan.
Dana proyek dan CSR yang seharusnya menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat justru berpotensi dijadikan ladang keuntungan pribadi.
Dengan ditangkapnya Bupati Madiun bersama sejumlah pihak lain, KPK diharapkan dapat mengungkap jaringan praktik korupsi yang lebih luas.
BACA JUGA:Noe Letto Resmi Jadi Tenaga Ahli DPN, Latar Pendidikan Akademisnya Disorot Ternyata Bukan Sembarang