Viral Kasus Suami Bantu Istri Kejar Jambret Jadi Tersangka di Jogja, Ternyata Kedua Pelaku Asal Pagaralam
Viral Kasus Suami Bantu Istri Kejar Jambret Jadi Tersangka di Jogja, Ternyata Kedua Pelaku Asal Pagaralam--Kumparan.com
BACAKORAN.CO - Seorang pria bernama Hogi Minaya (43) di Sleman ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar dua penjambret yang merampas tas istrinya.
Ia dijerat karena dianggap terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang menewaskan kedua pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada April 2025 di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman. Meski berstatus tersangka, Hogi tidak ditahan dan hanya dikenakan tahanan luar.
Kini kasusnya sudah masuk tahap II di Kejaksaan.
BACA JUGA:Banjir Belum Surut di Periuk Damai, 862 Warga Kota Tangerang Masih Mengungsi
BACA JUGA:Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Pingsan Saat Pelepasan Jenazah Korban Kecelakaan ATR 42-500
Menurut sang istri, Arsita (39), kejadian bermula saat ia berangkat dari Pasar Pathuk menuju sebuah hotel di Maguwoharjo.
Dalam perjalanan, ia bertemu suaminya yang sedang mengendarai mobil usai mengambil pesanan jajanan pasar. Mereka lalu berjalan beriringan.
Tak lama kemudian, sebelum area Transmart Maguwoharjo, tas Arsita dijambret oleh dua orang berboncengan motor.
Arsita sempat berteriak, namun hanya suaminya yang ada di lokasi. Hogi pun spontan mengejar dan berusaha menghentikan pelaku dengan memepet motor mereka menggunakan mobil Xpander.
BACA JUGA:Heboh! Sekolah Elit di Banyuwangi Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Alasannya Bikin Geleng Kepala
BACA JUGA:Viral Sajikan Telur dan Jagung Mentah di Menu MBG, SPPG Lebak Banten Minta Maaf
Aksi kejar-kejaran itu berlangsung beberapa kali hingga akhirnya motor pelaku kehilangan kendali saat naik ke trotoar dan menabrak tembok.
Kedua pelaku, RDA dan RS asal Pagar Alam, Sumatera Selatan, tewas di tempat.