Viral Dugaan Es Gabus Berbahan Spons! Pedagang Alami Trauma, Aparat Sampaikan Permintaan Maaf
Aparat TNI dan Polri menyampaikan permintaan maaf terkait polemik es gabus jadul yang sempat viral di media sosial.--Polres Jakpus
“Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat mempengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga. Kami juga memohon maaf kepada warga masyarakat seluruhnya apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, ataupun sentimen negatif terhadap institusi kami,” kata Ikhwan.
BACA JUGA:Lecehkan Mahisiswi KKN, Kepala Dusun dan Pengurus Karang Taruna Desa Srikembang 1 Akhirnya Ditahan
BACA JUGA:Immanuel Ebenezer Sebut Menkeu Purbaya akan 'di-Noelkan', Begini Responnya!
Di tengah polemik yang berkembang, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang dagangan yang diduga bermasalah.
Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) terhadap sejumlah sampel makanan yang dijual di kawasan Kemayoran.
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak adanya kandungan bahan berbahaya pada produk tersebut.
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas. Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya. Namun untuk menjamin ketenangan publik dan memastikan hasil yang lebih pasti dan ilmiah, kami juga mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk hasil resmi masih menunggu proses uji,” ujar Roby dalam keterangannya, Minggu (25/1).
BACA JUGA:3 Hari Bawa Kabur Anak Perempuan Orang, Pria di Bayung Lencir Masuk Bui
BACA JUGA:BGN Tegaskan SPPG yang Tolak Pasokan UMKM dan Petani Lokal di Program MBG Akan Disuspend!
Meski hasil pemeriksaan menyatakan aman, dampak psikologis telah lebih dahulu dirasakan oleh pedagang es gabus yang dituding.
Ia mengaku belum kembali berjualan selama beberapa hari karena trauma dan kekhawatiran akan terulangnya peristiwa serupa.
“Sudah tiga hari belum jualan, gara-gara kejadian hari Sabtu ya begini, takutnya saya dikeroyokin pas ke Kemayoran,” jelasnya.
Kasus ini juga menyita perhatian publik karena diwarnai dugaan tindak penganiayaan yang dialami pedagang es gabus tersebut.
Tuduhan penjualan es berbahan spons tidak hanya berdampak pada rusaknya barang dagangan, tetapi juga memicu perlakuan fisik yang menyebabkan pedagang mengalami luka dan trauma.
BACA JUGA:DPR Tegaskan Posisi Konstitusional Polri di Bawah Presiden, Usulan Perubahan Struktur Ditolak