bacakoran.co

Tangisan Nenek Saudah di Depan DPR usai Jadi Korban Aniaya Gegara Tolak Tambang Ilegal di Pasaman

Nenek Saudah menangis di DPR, kasus penganiayaan akibat menolak tambang ilegal di Pasaman jadi sorotan. DPR desak polisi usut tuntas semua pelaku./Kolase Bacakoran.co--Instagram @mediaindonesia

BACA JUGA:Viral! Kejaksaan Agung Bongkar Dugaan Izin Tambang Bermasalah di Konawe Utara, Ini Klarifikasinya..

BACA JUGA:15 WNA China Diduga Serang TNI di Area Tambang Emas Ketapang, Begini Kronolginya

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menegaskan agar Polres Pasaman dan Polda Sumbar menindak seluruh pelaku pengeroyokan.

“Polres Pasaman dan Polda Sumbar agar mengusut tuntas seluruh pelaku pengeroyokan, termasuk pelaku lain yang belum ditetapkan sebagai tersangka, memastikan bahwa orang yang datang dan menyerahkan diri serta mengaku sebagai pelaku pengeroyokan adalah benar sebagai pelaku,” ujarnya.

Komnas Perempuan juga menekankan agar penyidikan berlangsung transparan dan bebas dari intervensi kepentingan ekonomi pemilik tambang. 

Selain itu, aparat diminta menelusuri aktivitas tambang ilegal sebagai akar persoalan.

Kondisi Medis dan Psikososial Saudah

Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, mengungkapkan hasil identifikasi medis menunjukkan Saudah mengalami luka serius: tujuh jahitan di kepala, lima jahitan di bibir, lebam di sekitar mata, serta pusing berulang hingga sempat pingsan.

“Ada indikasi luka dalam karena pusing mendadak hingga pingsan, dan usia beliau yang sudah menjelang 68 tahun cukup memberatkan pemulihan tersebut,” jelas Wawan.

Dari sisi psikososial, Saudah kini sering melamun lama dan mengalami perubahan perilaku yang signifikan. 

LPSK berencana memberikan bantuan psikologis, medis lanjutan, serta dukungan usaha agar Saudah bisa kembali pulih dan diterima masyarakat.

Penolakan Tambang Ilegal

BACA JUGA:Paus 16 Meter Terdampar di Area Tambang Morowali Utara, Mati Saat Evakuasi

BACA JUGA:Izin Tambang di Lereng Gunung Slamet Disorot, Gubernur Luthfi Beri Penjelasan Tegas

Kasus ini berawal dari penolakan Saudah terhadap aktivitas tambang ilegal di lahannya pada 1 Januari 2026. 

Penolakan dilakukan berulang kali, namun para penambang tetap menggali. 

Tubuh renta Saudah akhirnya menjadi sasaran amarah hingga ia mengalami penganiayaan berat.

Tangisan Nenek Saudah di Depan DPR usai Jadi Korban Aniaya Gegara Tolak Tambang Ilegal di Pasaman

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - isu penganiayaan terhadap nenek saudah, seorang lansia asal pasaman, sumatera barat, yang menolak aktivitas tambang ilegal di lahannya, kini menjadi perhatian serius dpr ri. 

kasus ini dibahas dalam rapat dengar pendapat (rdp) komisi xiii dpr bersama lpsk, komnas ham, dan komnas perempuan di kompleks parlemen senayan, jakarta, selasa (2/2/2026).

tangisan saudah di hadapan wakil rakyat

suasana rapat mendadak hening ketika nenek saudah menitikkan air mata saat menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan terhadap kasusnya.

“saya sebagai korban yang bernama saudah, berterima kasih atas kepedulian kalian semua. tiada kusangka begini, atas kejadian ini yang akan sampai aku ke sini,” ucapnya sambil menangis.

ia menambahkan, “mendengar semua yang ibu katakan, bapak katakan semua, saya berterima kasih sebanyak-banyaknya.”

tangisan saudah menyiratkan beratnya beban yang ia pikul. 

selain mengalami penganiayaan fisik, ia juga sempat dikucilkan oleh masyarakat dan bahkan dikenai sanksi adat berupa pengusiran, meski kemudian sanksi tersebut dicabut.

pertanyaan keluarga dan tuntutan keadilan

dalam rapat, perwakilan keluarga saudah mempertanyakan mengapa polisi hanya menetapkan satu tersangka, yakni is alias mk, padahal penganiayaan yang dialami cukup parah.

“kalau memang tersangkanya satu orang, tidaklah mungkin rasanya separah ini ibunda kami. bisa pula lagi diseret dan dibuang ke seberang sungai. apalagi tersangka yang saat ini sudah mengaku ada beberapa orang, kenapa tidak ditangkap? ini yang kami sangat sayangkan,” ujar keluarga.

selain itu, keluarga meminta agar saudah didampingi pengacara yang netral serta mendapatkan pemulihan sosial. 

mereka menilai pengucilan yang dialami saudah tidak adil, terlebih ia merupakan keturunan rajo bagompo, tokoh yang dihormati di lubuk aro.

desakan dpr dan lembaga negara

komisi xiii dpr mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini, tidak hanya dari sisi pidana tetapi juga pelanggaran ham. 

ketua komnas perempuan, maria ulfah anshor, menegaskan agar polres pasaman dan polda sumbar menindak seluruh pelaku pengeroyokan.

“polres pasaman dan polda sumbar agar mengusut tuntas seluruh pelaku pengeroyokan, termasuk pelaku lain yang belum ditetapkan sebagai tersangka, memastikan bahwa orang yang datang dan menyerahkan diri serta mengaku sebagai pelaku pengeroyokan adalah benar sebagai pelaku,” ujarnya.

komnas perempuan juga menekankan agar penyidikan berlangsung transparan dan bebas dari intervensi kepentingan ekonomi pemilik tambang. 

selain itu, aparat diminta menelusuri aktivitas tambang ilegal sebagai akar persoalan.

kondisi medis dan psikososial saudah

wakil ketua lpsk, wawan fahrudin, mengungkapkan hasil identifikasi medis menunjukkan saudah mengalami luka serius: tujuh jahitan di kepala, lima jahitan di bibir, lebam di sekitar mata, serta pusing berulang hingga sempat pingsan.

“ada indikasi luka dalam karena pusing mendadak hingga pingsan, dan usia beliau yang sudah menjelang 68 tahun cukup memberatkan pemulihan tersebut,” jelas wawan.

dari sisi psikososial, saudah kini sering melamun lama dan mengalami perubahan perilaku yang signifikan. 

lpsk berencana memberikan bantuan psikologis, medis lanjutan, serta dukungan usaha agar saudah bisa kembali pulih dan diterima masyarakat.

penolakan tambang ilegal

kasus ini berawal dari penolakan saudah terhadap aktivitas tambang ilegal di lahannya pada 1 januari 2026. 

penolakan dilakukan berulang kali, namun para penambang tetap menggali. 

tubuh renta saudah akhirnya menjadi sasaran amarah hingga ia mengalami penganiayaan berat.

maria ulfah menambahkan, penolakan saudah bukan tanpa alasan. 

aktivitas tambang ilegal berpotensi merusak lingkungan dan mengancam batu besar yang disakralkan sebagai pelindung desa dari banjir.

harapan keluarga dan publik

keluarga berharap rdp ini menjadi titik balik bagi keadilan saudah. 

mereka menuntut agar aparat tidak hanya menindak pelaku penganiayaan, tetapi juga mengusut tuntas tambang ilegal yang menjadi sumber masalah.

kasus saudah kini menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hak asasi manusia. 

tangisan seorang nenek di senayan menjadi pengingat bahwa perjuangan mempertahankan tanah dan lingkungan seringkali harus dibayar dengan penderitaan.

Tag
Share