Tangisan Nenek Saudah di Depan DPR usai Jadi Korban Aniaya Gegara Tolak Tambang Ilegal di Pasaman
Nenek Saudah menangis di DPR, kasus penganiayaan akibat menolak tambang ilegal di Pasaman jadi sorotan. DPR desak polisi usut tuntas semua pelaku./Kolase Bacakoran.co--Instagram @mediaindonesia
BACA JUGA:Viral! Kejaksaan Agung Bongkar Dugaan Izin Tambang Bermasalah di Konawe Utara, Ini Klarifikasinya..
BACA JUGA:15 WNA China Diduga Serang TNI di Area Tambang Emas Ketapang, Begini Kronolginya
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menegaskan agar Polres Pasaman dan Polda Sumbar menindak seluruh pelaku pengeroyokan.
“Polres Pasaman dan Polda Sumbar agar mengusut tuntas seluruh pelaku pengeroyokan, termasuk pelaku lain yang belum ditetapkan sebagai tersangka, memastikan bahwa orang yang datang dan menyerahkan diri serta mengaku sebagai pelaku pengeroyokan adalah benar sebagai pelaku,” ujarnya.
Komnas Perempuan juga menekankan agar penyidikan berlangsung transparan dan bebas dari intervensi kepentingan ekonomi pemilik tambang.
Selain itu, aparat diminta menelusuri aktivitas tambang ilegal sebagai akar persoalan.
Kondisi Medis dan Psikososial Saudah
Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, mengungkapkan hasil identifikasi medis menunjukkan Saudah mengalami luka serius: tujuh jahitan di kepala, lima jahitan di bibir, lebam di sekitar mata, serta pusing berulang hingga sempat pingsan.
“Ada indikasi luka dalam karena pusing mendadak hingga pingsan, dan usia beliau yang sudah menjelang 68 tahun cukup memberatkan pemulihan tersebut,” jelas Wawan.
Dari sisi psikososial, Saudah kini sering melamun lama dan mengalami perubahan perilaku yang signifikan.
LPSK berencana memberikan bantuan psikologis, medis lanjutan, serta dukungan usaha agar Saudah bisa kembali pulih dan diterima masyarakat.
Penolakan Tambang Ilegal
BACA JUGA:Paus 16 Meter Terdampar di Area Tambang Morowali Utara, Mati Saat Evakuasi
BACA JUGA:Izin Tambang di Lereng Gunung Slamet Disorot, Gubernur Luthfi Beri Penjelasan Tegas
Kasus ini berawal dari penolakan Saudah terhadap aktivitas tambang ilegal di lahannya pada 1 Januari 2026.
Penolakan dilakukan berulang kali, namun para penambang tetap menggali.
Tubuh renta Saudah akhirnya menjadi sasaran amarah hingga ia mengalami penganiayaan berat.