Kasus PT Dana Syariah Indonesia: Penipuan Rp 2,47 Triliun, Tiga Petinggi Jadi Tersangka
Kasus PT Dana Syariah Indonesia: Penipuan Rp 2,47 Triliun, Tiga Petinggi Jadi Tersangka --KOMPAS.com
- MY, eks Direktur PT DSI, juga Dirut PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari.
- ARL, Komisaris dan pemegang saham PT DSI.
BACA JUGA:Heboh Anak SD Bunuh Diri di NTT, Presiden Prabowo Subianto Respon Kasus ini!
BACA JUGA:Makin Panas, Dilarang Ketemu Anak Inara Rusli Siap Laporkan Virgoun ke Polisi!
Apa Peran dan Modus Penggelapan? Ketiganya dinilai memiliki peran kunci dalam pengelolaan pendanaan masyarakat yang bermasalah tersebut.
Untuk mencegah kabur, penyidik langsung bergerak cepat. Pada Kamis, 5 Februari 2026, Bareskrim mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri ke Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan RI terhadap ketiga tersangka.
Tak hanya itu, penyidik juga telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada para tersangka yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 Februari 2026 pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri.
Di sisi lain, jumlah korban terus menggunung. Pada hari yang sama, penyidik kembali menerima satu laporan polisi baru dari perwakilan 146 lender.
BACA JUGA:Resmi! Prabowo Lantik Juda Agung Jadi Wamenkeu, Gantikan Thomas Djiwandono di Istana Negara
Dengan tambahan itu, total sudah ada lima laporan polisi yang ditangani Bareskrim terkait PT DSI. Penyidik juga menggandeng LPSK untuk mendata dan memverifikasi para korban.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan OJK pada 7 Oktober 2025, tercatat 11.151 lender masih memiliki dana outstanding di PT DSI dengan nilai mencapai Rp 2.477.591.248.846.
Kasus ini tidak ditangani setengah-setengah. Bareskrim akan memeriksa sejumlah ahli, mulai dari Ahli Fintech dari OJK, Ahli ITE, Ahli Digital Forensik, Ahli Pidana, hingga Ahli Keuangan Syariah dari DSN MUI.
Langkah itu dilakukan agar konstruksi perkara PT DSI semakin kuat, terang, dan tak mudah dipatahkan di pengadilan.
BACA JUGA:Geger! Ribuan Cartridge Etomidate Disita di Kalibata City, Polisi Bongkar Jaringan Gelap