Wamenkes: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Cuci Darah Meski Status BPJS PBI Tidak Aktif
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono saat memberikan keterangan pers di RSJPD Harapan Kita, Jakarta, Jumat (6/2/2026).--ANTARA
BACAKORAN.CO - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjamin layanan kesehatan bagi pasien dengan kondisi kronis dan penyakit berat, khususnya pasien gagal ginjal yang membutuhkan terapi cuci darah secara rutin.
Penegasan ini disampaikan menyusul polemik penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sempat berdampak pada terhambatnya akses layanan medis di sejumlah fasilitas kesehatan.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyatakan bahwa tidak boleh ada penolakan terhadap pasien cuci darah, meskipun status BPJS Kesehatan PBI yang bersangkutan sedang tidak aktif.
Menurutnya, persoalan administrasi tidak boleh menjadi penghalang bagi pasien untuk mendapatkan layanan kesehatan yang menyangkut keselamatan jiwa.
BACA JUGA:Anak SD Bunuh Diri di NTT Jadi Perhatian, Gubernur Ancam Tuntut Pemda Jika Terulang Kembali!
BACA JUGA:Viral! Kasus Gajah Sumatra Tewas Mengenaskan di Pelalawan, Kapolda Riau Janji Usut Tuntas
“Tapi sekarang sudah diubah dan kita harapkan kalau memang membutuhkan cuci darah, bisa diaktifkan kembali BPJS-nya dan sama sekali tidak akan kita tolak untuk cuci darah,” kata Wamenkes Dante Saksono Harbuwono ketika ditemui awak media di Jakarta Barat, dikutip dari ANTARA, Jumat (6/2/2026).
Ia kembali menegaskan sikap pemerintah terhadap praktik penolakan pasien di rumah sakit.
“Tidak boleh, tidak boleh menolak,” ungkapnya.
Dante menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan penyesuaian kebijakan terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan PBI.
BACA JUGA:Polisi Tembak Pencuri 23 Suku Emas di Ogan Ilir, Masih Ada Sisa 10 Suku Emas
BACA JUGA:Berulangkali Gelapkan Beras Akhirnya Ketahuan, 5 Pegawai Toko di Prabumulih Dikirim ke Penjara
Dengan adanya mekanisme reaktivasi, peserta yang masih memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan dapat kembali mengaktifkan kepesertaannya sehingga layanan medis, termasuk cuci darah, dapat terus berjalan tanpa hambatan.
“Jadi kami harapkan kalau memang membutuhkan cuci darah, bisa diaktifkan kembali BPJS-nya dan sama sekali tidak akan kami tolak untuk cuci darah,” ucapnya.