KPK Resmi Tangkap Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Anggota Banser Gelar Aksi di Depan Gedung Merah Putih!
Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) melakukan aksi protes dengan berteriak-teriak dan menggoyang pagar pembatas.--detikNew - detikcom
BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024, Kamis (12/3/2026).
Penahanan dilakukan setelah penyidik KPK memeriksa Gus Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Saat digelandang menuju mobil tahanan, suasana di depan gedung sempat memanas.
Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) melakukan aksi protes dengan berteriak-teriak dan menggoyang pagar pembatas.
BACA JUGA:Sempat Yakini Ijazah Palsu, Kini Rismon Sianipar Temui Jokowi ke Solo dan Minta Maaf!
BACA JUGA:KPK Resmi Tahan Yaqut Cholil Qoumas, Skandal Kuota Haji 2024 Terbongkar!
Bahkan, salah satu anggota Banser membakar kaus bertuliskan KPK sambil menuduh lembaga antirasuah berlaku tidak adil.
Aparat kepolisian yang berjaga berusaha menenangkan massa, hingga akhirnya kerumunan berangsur tenang dan membubarkan diri.
Dalam momen penahanan itu, Gus Yaqut tampak membawa sebuah map bercorak batik.
“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jamaah," katanya.
BACA JUGA:Warga Panik! Harga Telur, Beras, dan Minyak Goreng Meroket Menjelang Idul Fitri 1447 H
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena menegaskan sikap pembelaan dirinya di tengah tuduhan yang berat.
KPK menahan Gus Yaqut selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.