Permohonan Tahanan Rumah Noel Bikin Geger, Publik Tunggu Keputusan Resmi KPK!
Permohonan Tahanan Rumah Noel Bikin Geger, Publik Tunggu Keputusan Resmi KPK--TikTok
“Pengajuan dalam proses,” katanya singkat.
Menariknya, Noel sendiri mengklaim bahwa permohonan pengalihan penahanan telah dikabulkan pada hari yang sama.
“Per hari ini, dari tahanan rutan dikabulkan menjadi rumah tahanan,” ungkap Noel sebelum menjalani sidang.
Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya, mengingat pihak kuasa hukum masih menunggu kepastian resmi dari KPK.
Kasus yang menjerat Noel berkaitan dengan dugaan pemerasan sertifikat K3.
Dalam dakwaan, Noel diduga menerima uang sebesar Rp6,5 miliar dari pemohon sertifikat dan lisensi K3 sejak tahun 2021.
BACA JUGA:Maria Simare Mare, Staf Bawaslu OKU Selatan Ternyata Dihabisi Kekasihnya yang Sakit Hati
BACA JUGA:Heboh Clara Shinta Minta Maaf Usai Ungkap Video Call Mesum Suami, Nama Bella Hot Terseret
Modus yang digunakan adalah menaikkan biaya penerbitan sertifikat K3 secara tidak sah.
Jaksa menilai perbuatan Noel melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 20 huruf c KUHP, serta Pasal 127 ayat (1) KUHP.
Permohonan Noel untuk menjadi tahanan rumah menambah dinamika kasus ini.
Publik kini menunggu apakah KPK akan mengabulkan atau menolak permohonan tersebut.