Terbongkar! Pegawai Gadungan KPK Peras Anggota DPR dengan Modus Licik
KPK dan Polda Metro Jaya tangkap 4 pegawai gadungan yang memeras Anggota DPR Ahmad Sahroni dengan modus pengaturan perkara.--Monitor Indonesia
KPK juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku bisa mengurus perkara.
Jika menemukan indikasi serupa, masyarakat diminta segera melapor melalui Call Center KPK di 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat.
BACA JUGA:Bobi Candra Bos Tambang Batubara Beserta Aset Miliyaran Diserahkan Ke Jaksa Penuntut Umum
"Sehingga adanya dugaan sebuah tindak pidana bisa segera ditindaklanjuti, baik oleh KPK maupun oleh aparat penegak hukum," himbaunya.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya bersama KPK berhasil menangkap empat orang pelaku di wilayah Jakarta Barat pada Kamis malam, 9 April 2026.
"Tim gabungan KPK dengan Polda Metro Jaya Jakarta mengamankan sejumlah 4 orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK," tutur Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 10 April 2026.
Dari penangkapan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah USD 17,400.
BACA JUGA:Aftersales BYD Buruk, Mobil Mantan Anggota DPR Ini Jadi Korban, Tak Sesuai Brandingnya
BACA JUGA:Diduga Terpeleset Saat Bermain di Tepi Sungai, Balita Terjatuh dan Terseret Arus Sungai Komering
Budi menjelaskan bahwa modus para pelaku adalah dengan mengaku sebagai utusan pimpinan KPK.
Mereka meminta sejumlah uang kepada anggota DPR dengan dalih perintah dari pimpinan lembaga.
"Dalam modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan dari Pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada Anggota DPR. Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya," kata Budi.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK.
BACA JUGA:Barulah Landing! Ji Chang Wook Langsung Gaspol Main Padel di Jakarta