KPK Gencar Berantas Rokok Ilegal, Industri Minta Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
KPK Berantas Rokok Ilegal, Industri Minta Penindakan Tegas--
BACAKORAN.CO - Langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi di sektor cukai hasil tembakau (CHT) menuai dukungan luas dari berbagai kalangan. Penindakan ini dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat penegakan hukum sekaligus membenahi tata kelola peredaran rokok ilegal yang selama ini merugikan negara.
Kasus rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah menyentuh praktik yang merugikan penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Oleh karena itu, langkah KPK dianggap sebagai upaya strategis untuk membersihkan sektor ini dari oknum yang terlibat dalam pelanggaran.
BACA JUGA:Penyebar Chat Pelecehan FH UI Bongkar Alasan, Ketahuan Pacar Jadi Pemicu Skandal Viral!
Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), Heri Susianto, menyatakan dukungannya terhadap upaya KPK.
Ia menegaskan bahwa industri rokok legal selama ini dirugikan akibat maraknya peredaran rokok ilegal yang tidak membayar cukai.
Menurut Heri, perbedaan harga antara rokok legal dan ilegal sangat mencolok.
Produk legal yang dijual dengan harga lebih tinggi karena beban cukai harus bersaing dengan rokok ilegal yang jauh lebih murah, sehingga menciptakan ketimpangan pasar.
BACA JUGA:Ini Dia Calon Pejabat Muara Enim, BKPSDM Umumkan 47 Nama Peserta Lulus Seleksi Administrasi JPTP
Ia berharap penindakan yang dilakukan KPK dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran.
Dengan demikian, praktik rokok ilegal tidak lagi mendapatkan ruang di pasar dan pelaku usaha yang patuh bisa bersaing secara adil.
Senada dengan itu, pengamat hukum Herman Hofi Munawar menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum.
Menurutnya, rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keberlangsungan industri legal yang selama ini taat membayar pajak.
BACA JUGA:Heboh Grup Chat Mahasiswa Hukum UI: Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Turun Tangan!