Bagikan 64 Unit Motor untuk KDKMP. Mayor Inf Khoirul : Untuk Operasional Koperasi Bukan Untuk Angkut Sampah
Kodim 0406 Lubuk Linggau salurkan bantuan sepeda motor roda tiga untuk Koperasi Merah Putih. (foto : tangkapan layar)--
BACAKORAN.CO -- Komando Distrik Militer (Kodim) 0406/Lubuk Linggau,Kamis 7 Mei 2026 menyalurkan sepeda motor roda tiga kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih KDKMP untuk Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuk Linggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Setiap KDKMP mendapat 2 sepeda motor. Selanjutnya motor bantuan dari Kementerian Koperasi itu nantinya digunakan untuk mendukung operasional KDKMP.
Acara penyaluran motor roda tiga tersebut digelar di halaman Kodim 0406/Lubuk Linggau dihadiri Lurah dan Pengurus Koperasi Merah Mutih.
Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0406/Lubuk Linggau, Mayor Inf Khairul Ansori, kepada wartawan usai penyerahan bantaun mengungkapkan bahwa pihaknya menerima dan menyalurkan kendaraan roda tiga untuk operasional KDKMP.
BACA JUGA:Menkop dan Menkumham Kolaborasi Kuatkan Koperasi Merah Putih Lewat Pendaftaran Merek Kolektif
"Jadi yang turun hari ini baru 64 unit untuk 32 koperasi. Satu koperasi mendapat dua, nantinya akan ada juga penambahan,"katanya.
Menurutnya kendaraan bantuan itu untuk mendukung kegiatan operasional koperasi. "Jadi kami serahkan ini kepada Kepala Koperasi masing-masing yang sudah 100 persen,"katanya.
"Jangan salah gunakan, kendaraan ini memang untuk operasional koperasi. Untuk perawatan dan sebagainya menjadi tanggungjawab koperasi,"ujarnya.
"Penggunanya harus untuk kegiatan koperasi, bukan untuk desa, jangan salah digunakan untuk kegiatan desa,"pesannya. "Mungkin nanti digunakan untuk mengambil sampah dan sebagainya itu salah,"ungkapnya seraya mengatkan jika hal itu telah dijelaskan kepada semua Kepala Koperasi.
BACA JUGA:Korban Lengah, Pencuri Ambil Kunci dan Larikan Motor, Pelaku Tertangkap di Kabupaten Sebelah
Masih kata Khairul, untuk KDKMP lainnya penyerahan bantuan akan dilakukan bertahap. "Ini yang gelombang pertama, nanti gelombang berikutnya langsung ke KDKMP. Nanti prosedurnya sama, ada penyerahan juga, tapi nanti langsung ke Babinsa langsung ke Kepala Koperasi,"katanya .
Khairul juga menegaskan jika pihaknya hanya melakukan pembangunan gedung KDKMP, sementara untuk mekanisme operasional dibawah pengawasan Kementerian Koperasi.
"Sebelumnya sudah di jelaskan jika selama 2 tahun pihak KDKMP ada pendampingan dari Dinas Koperasi. Selanjutnya setelah bisa mandiri baru dilepas. "KDKMP ini untuk mendukung kegiatan di MBG,"pungkasnya.
