TNI Tewas Tembak TNI Ditempat Dugem di Palembang, Pomdam II Sriwijaya Tetapkan 2 Tersangka
Polisi memeriksa kondisi luka korban saat berada di rumah sakit. (foto : ist)--
BACAKORAN.CO -- Peristiwa penembakan yang menewaskan Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa, Tamtama Denkesyah Palembang Kesdam II/Sriwijaya di tempat hiburan malam alias dugem, Pan Head Cafe, Jl Letjen H Alamsyah Ratu Prawiranegara No 61, Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu dinihari 16 Mei 2026, langsung ditangani Polisi Militer Kodam II/Sriwijaya.
Dari hasil penyelidikan sementara, Pomdam II Sriwijaya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut. Kedua tersangka yaitu Sersan Satu (Sertu) MRR dan seorang warga sipil berinisial DS.
Keterangan itu diungkap Kepala Penerangan Kodam II Sriwijaya (Kapendam) Letkol Inf Yordania, di Kodam II Sriwijaya kepada wartawan, Minggu 17 Mei 2026.
Informasinya Sertu MRR yang diduga berasal dari salah satu satuan elite yang bermarkas di perbatasan Kota Palembang dengan Kabupaten Banyuasin ditetapkan sebagai tersangka karena merupakan pelaku penembakan yang diduga menggunakan senjata api rakitan.
BACA JUGA:Siswi Kelas 6 SD Alami Depresi Berat karena Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh Oknum TNI, Pelaku Masuk DPO
Sementara DS ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyembunyikan barang bukti senjata api rakitan yang digunakan tersangka Sertu MRR itu tempat hiburan malam itu.
"Sudah dilaksanakan rangkaian pemeriksaan oleh Pomdam II Sriwijaya dan kurang dari 24 jam telah menetapkan dua tersangka," jelas Letkol Inf Yordania, seperti dikutip dari sumaterakekspresbacakoran.co.
Menurutnya, Sertu MRR diamankan di area parkir RS Bhayangkara M Hasan Palembang. Sedangkan DS diamankan di rumahnya, di Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang pada Sabtu pukul 20.15 WIB.
Kapendam mengatakan mengenai asal satuan Sertu MRR masih dalam pendalaman Pomdam II Sriwijaya. “Masih diperiksa, tapi yang jelas pelaku juga oknum anggota TNI," katanya.
BACA JUGA:Sedikit Makan Tapi Berat Badan Naik? Ternyata Ini Biang Keroknya yang Sering Tak Disadari
Selanjutnya kata Kapendam, untuk pelaku DS yang merupakan warga sipil dilimpahkan proses hukumnya kepada pihak Kepolisian yakni Polrestabes Palembang.
"Peran DS saat kejadian masih didalami. Begitu juga dengan hubungan Sertu MRR dan DS juga masih didalami. Yang jelas, hasil pemeriksaan awal, DS ini menyembunyikan barang bukti senpi," tegasnya.
Senpi yang digunakan dalam penembakan merupakan pistol rakitan. Senpi itu ditemukan di rumah DS. Namun untuk asal usulnya masih didalami.
Ada pun proyektil peluru sudah dikeluarkan dari tubuh korban melalui autopsi. Saat ini menunggu hasil uji balistik Bidlabfor Polda Sumsel.
BACA JUGA:Putih vs Kuning Telur, Jangan Salah Pilih! Ini Kandungan dan Manfaat yang Jarang Disadari

"Kasus ini sudah naik ke penyidikan. Saya rasa kita perlu berikan apresiasi kepada Pomdam II Sriwijaya sebab dalam waktu kurang dari 24 jam sudah bisa menetapkan para tersangka," tutur Letkol Yordania.
Sementara itu beberapa sumber mengungkapkan, kronologi peristiwa berdarah di tempat Dugem itu bermula pada Sabtu dinihari 16 Mei 2026 sekira pukul 02.30 Wib.
Diduga saat korban dan pelaku yang sama-sama berjoget di tempat dugem itu, terjadi selisih paham. Dugaan sementara, selisih paham timbul akibat senggolan saat berjoget.
Selisih paham itu berlanjut perkelahian adu fisik antara korban dengan pelaku. Informasinya pelaku dikeroyok oleh korban bersama rekannya.
BACA JUGA:Dolar Meroket Tajam, Respon Lawas Prabowo Jadi Bumerang Usai Klaim Masyarakat Desa Aman
BACA JUGA:Kembali Viral! Ex Istri Sah Bongkar Bukti Gugatan Cerai dan Chat Mesum Kasus Pelakor, Netizen:Anehnya Ada...
Diduga karena terdesak, pelaku langsung mencabut senjata api yang berada di pinggangnya dan langsung melakukan penembakan ke arah korban sebanyak satu kali.
Suasana tempat hiburan malam itupun tiba-tiba berubah. Sekira pukul 03.30 WIB, korban yang terluka dilarikan ke IGD RS Permata. Korban dinyatakan meninggal dunia pukul 03.45 WIB oleh dr. Vena (dokter jaga). Korban mengalami luka tembak pada perut sebelah kanan.
Dinihar itu juga polisi dan Denpom II/4 Palembang melakukan olah TKP, dan memeriksa sebanyak 21 orang saksi.
Petugas juga mengamankan rekaman CCTV, serta berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk otopsi. Hasil otopsi menunjukkan penyebab kematian adalah luka tembak di perut kanan bawah yang menembus hati dan paru lobus kiri yang mengakibatkan pendarahan berat.
Proyektil peluru telah dikeluarkan dari tubuh korban melalui otopsi dan saat ini menunggu hasil uji balistik Bidlabfor Polda Sumsel.
