Pencuri 18 Suku Emas dan Uang Rp 80 Juta di Pagaralam Ternyata Masih Remaja
Yosep Aprianto (18), warga Simpang Mbacang, Pagaralam tersanga pencuri emas dan uang. (foto : ist)--
BACAKORAN.CO - Anggota Unit Pidum Satreskrim Polres Pagar Alam berhasil menangkap Yosep Aprianto (18), pelaku pencurian 18 suku emas dan uang tunai Rp80 juta milik warga Karang Dalo, Kota Pagar Alam.
Remaja asal Simpang Mbacang, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah itu diringkus di kawasan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Minggu (21/6) sekitar pukul 03.00 WIB setelah buron selama beberapa hari.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Pagar Alam yang dibantu personel Sat Polairud Polda Sumsel. Polisi bergerak setelah mengantongi identitas pelaku dari hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Kasatreskrim AKP Angga Kurniawan mengatakan, kasus ini bermula dari laporan korban, Jeri (33), warga Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah.
BACA JUGA:Dua Wanita Pencuri Emas Ngaku Warga Palembang Ternyata dari Provinsi Lampung, Sudah 2 Kali Beraksi
Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (10/6) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban bersama adiknya, Eryu Juniar, sedang mengganti aki mobil yang mogok di jalan. Sekembalinya ke rumah, keduanya mendapati pintu rumah terkunci dari dalam meski tidak ada seorang pun di dalam.
Merasa janggal, korban bersama adiknya mendobrak pintu. Setelah masuk, mereka mendapati kondisi kamar telah diacak-acak. Pelafon kamar juga dalam keadaan rusak.
Saat memeriksa lemari penyimpanan barang berharga, korban mengetahui uang tunai Rp80 juta dan emas sebanyak 18 suku telah raib. "Setelah dilakukan pengecekan, ternyata uang sebesar Rp80.000.000 di dalam tas dan emas 18 suku sudah hilang," ujar AKP Angga.
Kanit Pidum Polres Pagar Alam Ipda Dusman menjelaskan, tim sempat melakukan pengejaran hingga ke Kota Lubuklinggau selama tiga hari. Namun pelaku belum berhasil ditemukan.
BACA JUGA: Janji Kerja di Prabumulih Berujung Penjara, Pelaku Diburu Hingga Wonosobo
BACA JUGA:Begadang Demi Piala Dunia? Hati-Hati, Nonton Bola Sampai Subuh Bisa Ganggu Kerja Esok Hari
"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, kami terus melacak keberadaan pelaku hingga diketahui berada di Kecamatan Sungsang, Kabupaten Banyuasin. Kami kemudian berkoordinasi dengan Polairud dan pelaku berhasil diamankan," jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu gelang berwarna putih dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa bodi dan tanpa pelat nomor.
Berdasarkan pengakuannya, selama pelarian, Yosep bekerja sebagai buruh angkut buah kelapa di Sungsang.
Kasus pencurian rumah di Pagar Alam dengan kerugian 18 suku emas dan uang Rp80 juta itu kini masih didalami penyidik. Polisi juga menelusuri keberadaan sisa hasil kejahatan yang diduga telah digunakan atau dipindahkan pelaku.