Heboh! Menhut Terima Amplop Tertutup dari Bupati Kuansing, Langsung Klaim Dikembalikan Tanpa Tahu Isinya
Menhut akui terima amplop dari Bupati Kuansing tapi klaim sudah dikembalikan--Ist
BACAKORAN.CO – Menhut mengakui menerima amplop dari Bupati Kuansing saat audiensi, namun mengklaim langsung meminta ajudannya mengembalikan amplop tertutup tersebut tanpa mengetahui isinya.
Pernyataan ini memicu pertanyaan publik mengenai prosedur penanganan gratifikasi yang seharusnya melibatkan pelaporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Klaim pengembalian amplop itu disampaikan Menhut menyusul pemeriksaan atau sorotan terkait kasus yang melibatkan Bupati Kuansing.
Menurut penuturannya, bupati meninggalkan amplop yang ditutup dengan map dan ia baru menyadarinya setelah bupati pergi, sehingga segera memerintahkan ajudan untuk mengembalikannya.
"Dalam audiensi itu, ternyata Bapak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan dengan map, ya. Dan ketika beliau pergi, saya baru sadar dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya tidak, merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut," ujar Menhut, seperti dikutip dari unggahan X @Jelli_cent
Pernyataan tersebut menuai beragam reaksi.
Banyak yang mempertanyakan mengapa tidak langsung dilaporkan ke KPK sebagai gratifikasi sesuai prosedur standar, melainkan hanya dikembalikan secara pribadi tanpa bukti dokumentasi yang jelas.
Kasus serupa sering muncul di mana pejabat mengklaim mengembalikan tanpa pelaporan resmi sehingga sulit diverifikasi.
Pejabat seharusnya melaporkan pemberian barang atau uang yang mencurigakan ke unit gratifikasi internal atau langsung ke KPK untuk dilakukan pemeriksaan bersama, termasuk pembukaan amplop di hadapan saksi.
Hal ini tidak hanya melindungi pejabat bersangkutan tetapi juga memperkuat integritas institusi.
Setelah postingan itu ramai banyak netizen yang ramai berkomentar.
"Woy menteri hutan, aturan dari KPK kalo ada penolakan gratifikasi laporkan ke KPK dalam waktu yg ditentukan! kalo ngeles cuman gini, kan ga ada buktinya ente udah balikin," tulis @jante2022.