bacakoran.co

Ungkap Pemakai Likuid Vape Berisi Etomidate, Wanita di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

AV (35) Diamankan Tim Satresnarkoba Polres Lubuklinggau (foto; ist)--

BACAKORAN.CO – Modus baru peredaran narkotika dengan menyamarkan zat terlarang ke dalam cartridge vape berhasil dibongkar Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Seorang wanita berinisial AV, (35), ditangkap di rumahnya di Jalan Gentayu, Gang Gelatik, Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Jumat malam (3/7) sekitar pukul 23.00 WIB.

Polisi menyita dua cartridge vape merek YAKUZA XL yang diduga berisi narkotika golongan II jenis Etomidate serta satu unit telepon seluler sebagai barang bukti.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aktivitas mencurigakan di Kelurahan Keputraan. Warga menduga kawasan itu kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

BACA JUGA:Vape Jonathan Frizzy Mengandung Zat Anestesi, Terancam 12 Tahun Penjara

BACA JUGA:Ancaman Hukuman Penjara Jonathan Frizzy yang Ditahan Kasus Dugaan Vape Obat Keras

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Lubuklinggau melalui Kasat Resnarkoba AKP M Romi memerintahkan tim melakukan penyelidikan. Operasi dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Muhamad Deden.

Sekitar pukul 22.50 WIB, tim bergerak menuju lokasi yang telah dipetakan. Sesampainya di rumah yang menjadi target, petugas langsung mengamankan AV dan melakukan pemeriksaan awal.

Saat penggeledahan dilakukan, polisi tidak langsung menemukan barang bukti. Namun, petugas tetap melanjutkan interogasi secara intensif dan persuasif terhadap perempuan tersebut.

Upaya itu membuahkan hasil. AV akhirnya mengakui telah membuang barang bukti ke area belakang rumahnya sesaat sebelum petugas masuk.

BACA JUGA:Hasil Piala Dunia 2026: Fix, 3 Tuan Rumah Tersingkir di 16 Besar

BACA JUGA:AWAS! Jangan Sampai Salah Cara Daftar PPG Calon Guru 2026, Simak Panduan Lengkapnya

Polisi kemudian menuju lokasi yang dimaksud, tepatnya di dekat pohon pisang. Di atas tanah, petugas menemukan sebuah bungkus wafer nabati berwarna kuning yang diduga sengaja digunakan sebagai tempat menyembunyikan narkotika.

Ketika bungkus itu dibuka, petugas menemukan dua cartridge vape merek YAKUZA XL yang diduga mengandung Etomidate serta satu unit telepon seluler VIVO Y16 warna hitam.

"Berawal dari informasi masyarakat, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga menguasai narkotika jenis Etomidate dengan modus disimpan di dalam cartridge vape," ujar pihak Satresnarkoba Polres Lubuklinggau.

Saat ini AV telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok maupun kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba modus likuid vape berisi Etomidate di Lubuklinggau.

BACA JUGA:Heboh! Anak Menteri PU Dody Hanggodo Ikut Bapaknya Dinas ke New York, Pakai Duit Negara?

BACA JUGA:3 Tahapan Penting Lolos PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026! Simak Jadwal hingga Tips Persiapannya

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait kepemilikan, penguasaan, atau penyediaan Narkotika Golongan II bukan tanaman. Sebagai pasal subsider, penyidik juga menerapkan Pasal 609 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa pola peredaran narkotika melalui cartridge atau likuid vape terus berkembang mengikuti tren gaya hidup masyarakat. Etomidate sendiri dikenal sebagai obat anestesi yang penggunaannya harus berada di bawah pengawasan medis.

Penyalahgunaan zat tersebut dapat membahayakan kesehatan, terlebih ketika dikonsumsi melalui perangkat rokok elektrik yang sulit dikenali secara kasatmata.

Polres Lubuklinggau mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap berbagai modus baru peredaran narkotika dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian.

Peran masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang terus berinovasi mengelabui petugas.

Ungkap Pemakai Likuid Vape Berisi Etomidate, Wanita di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co – modus baru dengan menyamarkan zat terlarang ke dalam berhasil dibongkar tim satuan reserse narkoba (satresnarkoba) , sumatera selatan.

seorang berinisial av, (35), ditangkap di rumahnya di jalan gentayu, gang gelatik, kelurahan keputraan, kecamatan lubuklinggau barat ii, jumat malam (3/7) sekitar pukul 23.00 wib.

polisi menyita dua cartridge vape merek yakuza xl yang diduga berisi narkotika golongan ii jenis etomidate serta satu unit telepon seluler sebagai barang bukti.

pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aktivitas mencurigakan di kelurahan keputraan. warga menduga kawasan itu kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.



menindaklanjuti informasi tersebut, kapolres lubuklinggau melalui kasat resnarkoba akp m romi memerintahkan tim melakukan penyelidikan. operasi dipimpin kbo satresnarkoba ipda muhamad deden.

sekitar pukul 22.50 wib, tim bergerak menuju lokasi yang telah dipetakan. sesampainya di rumah yang menjadi target, petugas langsung mengamankan av dan melakukan pemeriksaan awal.

saat penggeledahan dilakukan, polisi tidak langsung menemukan barang bukti. namun, petugas tetap melanjutkan interogasi secara intensif dan persuasif terhadap perempuan tersebut.

upaya itu membuahkan hasil. av akhirnya mengakui telah membuang barang bukti ke area belakang rumahnya sesaat sebelum petugas masuk.



polisi kemudian menuju lokasi yang dimaksud, tepatnya di dekat pohon pisang. di atas tanah, petugas menemukan sebuah bungkus wafer nabati berwarna kuning yang diduga sengaja digunakan sebagai tempat menyembunyikan narkotika.

ketika bungkus itu dibuka, petugas menemukan dua cartridge vape merek yakuza xl yang diduga mengandung etomidate serta satu unit telepon seluler vivo y16 warna hitam.

"berawal dari informasi masyarakat, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga menguasai narkotika jenis etomidate dengan modus disimpan di dalam cartridge vape," ujar pihak satresnarkoba polres lubuklinggau.

saat ini av telah diamankan di mapolres lubuklinggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. penyidik juga melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok maupun kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba modus likuid vape berisi etomidate di lubuklinggau.



polisi menjerat tersangka dengan pasal 119 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika terkait kepemilikan, penguasaan, atau penyediaan narkotika golongan ii bukan tanaman. sebagai pasal subsider, penyidik juga menerapkan pasal 609 ayat (1) huruf b undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang kuhp.

kasus ini menjadi peringatan bahwa pola peredaran narkotika melalui cartridge atau likuid vape terus berkembang mengikuti tren gaya hidup masyarakat. etomidate sendiri dikenal sebagai obat anestesi yang penggunaannya harus berada di bawah pengawasan medis.

penyalahgunaan zat tersebut dapat membahayakan kesehatan, terlebih ketika dikonsumsi melalui perangkat rokok elektrik yang sulit dikenali secara kasatmata.

polres lubuklinggau mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap berbagai modus baru peredaran narkotika dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian.

peran masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang terus berinovasi mengelabui petugas.

Tag
Share