bacakoran.co – hotman paris meluapkan kekesalannya terhadap simpang siurnya status hukum mantan jaksa agung muda tindak pidana khusus (jampidsus) febrie adriansyah.
pengacara kondang itu menyatakan kebingungan atas perubahan status yang berulang kali terjadi.
menurut hotman, kasus ini menunjukkan inkonsistensi penegakan hukum di indonesia.
ia pun melontarkan kritik tajam terhadap proses hukum yang dianggapnya membingungkan.
"belum ada status tersangka tapi disita uang emas, jadi tersangka, berubah jadi saksi, berubah lagi jadi tersangka. pusingggggg! tutup aja fakultas hukum: gak guna belajar kuhap," ujar hotman paris, dikutip dari unggahan instagram pribadinya @hotmanparisofficial pada kamis (16/7/2026).
unggahan tersebut dibagikan kembali melalui akun x (twitter) @ommi_siregar pada 16 juli 2026, disertai gambar poster berisi pernyataan hotman.
kritik hotman paris ini muncul di tengah dinamika penanganan kasus yang melibatkan febrie adriansyah.
status hukumnya yang berubah-ubah dari tersangka menjadi saksi dan kembali menjadi tersangka menjadi sorotan publik.
banyak netizen yang merespons dengan komentar serupa, merasa kebingungan dengan praktik hukum di lapangan.
"agak penasaran apa alasan perubahan statusnya ya... apakah maksa atau agak kreatif," tulis @bmartawardaya.
"hukum kita di indonesia sesuai pesanan yg punya uang dan yg berkuasa,jadi hukum cuma adil diatas kertas hvs," tulis @titikarian72553.
"sekelas bang hotman saja bingung, apalagi kita yg awam. bener2 bisa gila jika ikuti cerita mereka," tulis @saidmbie.
kasus ini kembali menyoroti pentingnya kepastian hukum dan konsistensi dalam penerapan kitab undang-undang hukum acara pidana (kuhap).
menurut pengamat, perubahan status yang terlalu cepat dapat menimbulkan kesan adanya intervensi atau ketidakprofesionalan dalam proses penyidikan.
hotman paris dikenal vokal mengkritik berbagai isu hukum di indonesia.
fakta baru pencucian uang febrie adriansyah, polri limpahkan 3 berkas besar ke kejagung
kejaksaan agung secara resmi mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan tindak pidana khusus febrie adriansyah.
langkah tegas ini dilakukan setelah korps pemberantasan polri melimpahkan berkas perkara pada akhir pekan lalu.
keputusan tersebut menjadi babak baru yang patut kamu ikuti, mengingat status tersangka telah ditetapkan untuk 2 pihak kunci dalam pusaran kasus besar ini.
pelaksana tugas jampidsus rudi margono mengonfirmasi bahwa instansinya akan menelaah secara mendalam seluruh berkas perkara yang diserahkan oleh kepolisian.
proses ini sangat krusial sebelum mereka melakukan ekspos atau gelar perkara gabungan.
"nanti menunggu pengembangan di penyidikan, ya, pelimpahan. nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama berita acaranya. baru kita ekspos bersama dengan tim kortas tipikor," ucap rudi margono pada minggu, 12 juli 2026.
pihak kejaksaan tidak ingin gegabah dalam melangkah.
mereka berkomitmen meneliti seluruh alat bukti dan unsur materiel yang disangkakan secara cermat.
dari sudut pandang hukum, sinergi penanganan perkara level tinggi antara 2 lembaga penegak hukum ini menjadi manuver vital untuk mencegah adanya celah praperadilan.
"kita pelajari dulu, kita buka alat buktinya, barang buktinya, kemudian terkait unsur materielnya bersama-sama kortas tipikor," tambah rudi margono.
meski penyidikan awal dilakukan oleh pihak kepolisian, kejaksaan memastikan kerja sama tetap berjalan erat agar transparansi penanganan perkara tetap terjaga.
"kita akan memastikan profesionalitas kita dalam menangani perkara itu. makanya kita sampaikan tadi dengan pelimpahan tidak begitu lepas, tapi kita tetap sinergi," tegas rudi margono.
febrie adriansyah jadi tersangka pencucian uang, polri ungkap hasil gelar perkara
polisi menetapkan mantan jaksa agung muda tindak pidana khusus (jampidsus) febrie adriansyah sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (tppu) yang diduga berasal dari .
penetapan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi
kakortas tipidkor polri, irjen pol. totok suharyanto, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers bersama dpr dan jampidsus di kejagung, jakarta, sabtu (11/7/2026).
pernyataan ini disiarkan langsung dan menjadi viral di media sosial.
menurut totok, polisi telah memeriksa 15 saksi, dua ahli, serta melakukan beberapa penggeledahan.
setelah gelar perkara, ditetapkan dua tersangka, termasuk saudara dr yang diduga melakukan tppu.
febrie adriansyah masuk dalam daftar tersangka berdasarkan bukti-bukti yang terkumpul.
narasi video konferensi pers yang diunggah x @cnnindonesia, diposting sabtu 11 juli 2026, dalam rekaman video berdurasi sekitar 2 menit 16 detik, irjen pol. totok suharyanto berbicara di hadapan awak media dengan latar belakang ruang konferensi.
ia duduk di tengah, mengenakan kemeja putih, ditemani dua rekannya. totok menjelaskan proses panjang penyelidikan dengan suara tegas dan gestur tangan yang tenang.
"kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, dua ahli, termasuk telah lakukan beberapa penggeledahan. kita sudah lakukan gelar perkara. berdasarkan gelar perkara, kita sudah menetapkan dua tersangka, saudara dr yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang, yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi," ucap totok suharyanto secara langsung dalam konferensi pers tersebut.
penetapan tersangka ini menandai langkah konkret polri dalam membersihkan dugaan praktik tidak sehat di lembaga penegak hukum. kasus ini diperkirakan akan terus bergulir dengan penyerahan berkas ke kejaksaan agung untuk proses lebih lanjut.
warganet di platform x (twitter) merespons beragam.
"skor saat ini, timnas polri memimpin dengan skor 2-1," tulis @lukasabetan.
"andai saja ini di negara china, udah "selesai" tuh orang. tapi disini, penjara berasa liburan," tulis @bangucuptea.
"mau dijadiin tersangka aja kok ya sempet"nya kemaren bikin konpers dan mengundurkan diri dulu. bajingan," tulis @serabutannn.
polri menegaskan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.