dprd sumsel khawatir alih fungsi lahan ancam ketahanan pangan pagar alam
, pagar alam – maraknya alih fungsi menjadi kawasan perumahan di mendapat sorotan dari anggota dprd provinsi sumatera selatan sekaligus ketua fraksi partai nasdem, h. alfrenzi panggarbesi, .
menurutnya, perubahan fungsi lahan yang semakin masif berpotensi mengurangi luas area persawahan dan perkebunan kopi yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat pagar alam.
“perlu dipertanyakan apakah sudah ada atau perlu dibuat peraturan daerah (perda) yang mengatur alih fungsi lahan persawahan dan perkebunan di kota pagar alam,” ujar alfrenzi dalam keterangannya, minggu (19/7/2026).
permintaan lahan perumahan terus meningkat
alfrenzi menjelaskan, dalam lima tahun terakhir kebutuhan masyarakat terhadap lahan untuk pembangunan rumah terus meningkat. sementara itu, ketersediaan lahan permukiman dinilai semakin terbatas.
kondisi tersebut mendorong pemanfaatan lahan produktif, seperti kebun kopi dan persawahan, untuk dijadikan kawasan perumahan.
menurutnya, fenomena ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah karena di satu sisi kebutuhan hunian meningkat, tetapi di sisi lain sektor pertanian harus tetap dilindungi.
bisnis kapling dinilai sangat menguntungkan
ia mengungkapkan, alih fungsi lahan semakin cepat terjadi karena didorong keuntungan ekonomi yang besar dari bisnis kapling.
berdasarkan informasi yang diterimanya, satu hektare kebun kopi yang dibeli dengan harga sekitar rp1 miliar hingga rp1,5 miliar dapat dipecah menjadi sekitar 40 kapling dan dijual kembali dengan nilai mencapai rp3 miliar hingga rp4 miliar.
“ini bisnis yang sangat menggiurkan karena permintaannya tinggi. dalam waktu sekitar enam bulan, kapling yang dijual bahkan bisa habis terjual,” katanya.
meski demikian, alfrenzi menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak dapat disalahkan selama memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
khawatir produksi beras dan kopi menurun
di balik tingginya minat pembangunan perumahan, alfrenzi mengingatkan adanya dampak jangka panjang apabila alih fungsi lahan terus berlangsung tanpa pengendalian.
menurutnya, berkurangnya luas persawahan dapat memengaruhi kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri.
selain itu, penyusutan area perkebunan kopi juga berpotensi mengurangi produksi salah satu komoditas unggulan yang selama ini menjadi identitas kota pagar alam.
“kalau lahan pertanian terus berkurang, masyarakat yang sebelumnya menghasilkan beras sendiri bisa berubah menjadi bergantung pada pasokan dari luar daerah. begitu juga dengan kopi yang menjadi ikon pagar alam,” ujarnya.
usulkan perda untuk membatasi alih fungsi lahan
sebagai langkah antisipasi, alfrenzi mendorong pemerintah kota pagar alam bersama dprd kota pagar alam menyusun peraturan daerah (perda) yang mengatur dan membatasi alih fungsi lahan pertanian maupun perkebunan.
menurutnya, regulasi tersebut diperlukan agar pembangunan permukiman tetap berjalan tanpa mengorbankan keberlanjutan sektor pertanian.
ia berharap kebijakan itu mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan kawasan hunian dengan upaya mempertahankan lahan produktif.
jaga identitas pagar alam sebagai daerah pertanian
alfrenzi menilai pagar alam selama ini dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kopi berkualitas di sumatera selatan sekaligus memiliki sejarah sebagai daerah swasembada beras.
karena itu, ia berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah strategis agar identitas tersebut tetap terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan lahan permukiman.
“kita tentu tidak ingin pagar alam yang selama ini dikenal sebagai daerah swasembada beras dan sentra kopi kehilangan identitasnya. keindahan alam dan kualitas kopinya harus tetap menjadi kebanggaan daerah,” tutupnya.