bacakoran.co

Cibir Pasien BPJS, Dokter Elda Putri Rahardini dan Perawat Widhiyarini Minta Maaf usai Yurizal Wafat

Dokter Elda Putri Rahardini dan perawat Widhiyarini sempat hina pasien BPJS Yurizal sebelum wafat--Twitter

BACAKORAN.CO - Dokter Elda Putri Rahardini dan perawat Widhiyarini Pangestika menjadi sorotan publik usai komentar nirempati keduanya terhadap pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan viral di media sosial Threads.

Keduanya kini telah menyampaikan permintaan maaf terbuka, menyusul kabar duka meninggalnya Yurizal pada 31 Juli 2026 yang memicu gelombang kecaman dari warganet.

Kronologi Awal Kasus

Polemik ini bermula dari unggahan Yurizal di akun Threads pribadinya, @yurizaltrich, pada 22 Juli 2026.

Dalam unggahan tersebut, Yurizal mengeluhkan pengalamannya menunggu delapan jam tanpa kunjung mendapatkan ruang perawatan di sebuah rumah sakit.

BACA JUGA:Kisah Pilu Yurizal: Dari Curhat Threads hingga Meninggal Dunia, Publik Kecam Oknum Dokter dan Nakes

Ia sengaja tidak menyebut nama rumah sakit karena berobat menggunakan BPJS Kesehatan.

Alih-alih mendapat simpati, unggahan itu justru dibanjiri komentar bernada sinis dari sejumlah akun yang belakangan diketahui diduga dimiliki oleh tenaga kesehatan, termasuk dokter.

Sebagian komentar menyebut Yurizal dengan kalimat merendahkan dan mempertanyakan kelayakannya mengeluh sebagai pasien BPJS.

Situasi berubah drastis ketika keluarga Yurizal mengabarkan bahwa dirinya telah meninggal dunia pada 31 Juli 2026.

Sepupu korban Hilda Aprianti Perdana, menyampaikan kabar duka tersebut melalui akun media sosial milik almarhum pada 1 Agustus 2026, sekaligus meminta agar tidak ada lagi ujaran kebencian yang dilayangkan ke pihak mana pun.

BACA JUGA:Badai PHK Belum Usai, 178 Buruh PT Namnam Fashion Industries Kena PHK Massal, Pabrik Garmen Setop Produksi

Deretan Pengakuan dan Permintaan Maaf

Setelah komentar-komentar nirempati itu viral dan dikaitkan dengan kabar duka Yurizal, sejumlah nakes yang diduga terlibat mulai menyampaikan permintaan maaf terbuka.

Salah satunya disampaikan dr. Elda Putri Rahardini, yang mengakui tulisannya di media sosial tidak pantas dan menyakiti banyak pihak.

BACA JUGA:Blak-blakan di Podcast Deddy Corbuzier, Ruben Onsu Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Sarwendah...

Cibir Pasien BPJS, Dokter Elda Putri Rahardini dan Perawat Widhiyarini Minta Maaf usai Yurizal Wafat

Gunawan

Tri


bacakoran.co - dokter elda putri rahardini dan perawat widhiyarini pangestika menjadi sorotan publik usai komentar nirempati keduanya terhadap pasien bpjs bernama viral di media sosial threads.

keduanya kini telah menyampaikan permintaan maaf terbuka, menyusul kabar duka meninggalnya yurizal pada 31 juli 2026 yang memicu gelombang kecaman dari warganet.

kronologi awal kasus

polemik ini bermula dari unggahan yurizal di akun threads pribadinya, @yurizaltrich, pada 22 juli 2026.

dalam unggahan tersebut, yurizal mengeluhkan pengalamannya menunggu delapan jam tanpa kunjung mendapatkan ruang perawatan di sebuah rumah sakit.

ia sengaja tidak menyebut nama rumah sakit karena berobat menggunakan bpjs kesehatan.

alih-alih mendapat simpati, unggahan itu justru dibanjiri komentar bernada sinis dari sejumlah akun yang belakangan diketahui diduga dimiliki oleh tenaga kesehatan, termasuk dokter.

sebagian komentar menyebut yurizal dengan kalimat merendahkan dan mempertanyakan kelayakannya mengeluh sebagai pasien .

situasi berubah drastis ketika keluarga yurizal mengabarkan bahwa dirinya telah meninggal dunia pada 31 juli 2026.

sepupu korban , menyampaikan kabar duka tersebut melalui akun media sosial milik almarhum pada 1 agustus 2026, sekaligus meminta agar tidak ada lagi ujaran kebencian yang dilayangkan ke pihak mana pun.

deretan pengakuan dan permintaan maaf

setelah komentar-komentar nirempati itu viral dan dikaitkan dengan kabar duka yurizal, sejumlah nakes yang diduga terlibat mulai menyampaikan permintaan maaf terbuka.

salah satunya disampaikan dr. elda putri rahardini, yang mengakui tulisannya di media sosial tidak pantas dan menyakiti banyak pihak.

"saya menyadari tulisan saya telah melukai hati banyak pihak," ujar elda putri rahardini melalui akun threads miliknya.

permintaan maaf serupa juga datang dari seorang perawat bernama widhiyarini pangestika.

komentarnya yang menyuruh pasien "memotong nadi" agar cepat mendapat ruangan sempat menuai kecaman luas dari warganet.

dalam pernyataannya, widhiyarini menyampaikan belasungkawa sekaligus permintaan maaf kepada keluarga almarhum.

"dengan kerendahan hati saya menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya," ujar widhiyarini pangestika.

selain kedua nama tersebut, warganet turut menelusuri identitas akun lain yang diduga melontarkan komentar serupa, termasuk akun yang disebut-sebut milik seorang dokter yang sebelumnya pernah bertugas di sebuah rumah sakit daerah di kalimantan timur.

namun, identitas sejumlah akun ini masih dalam tahap konfirmasi dan belum seluruhnya diverifikasi secara resmi oleh pihak berwenang maupun institusi terkait.

investigasi dan klarifikasi institusi

merespons kasus yang menjadi sorotan publik ini, rsup dr. sardjito yogyakarta angkat bicara.

manajer hukum dan humas rsup dr. sardjito mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengetahui unggahan yang menjadi polemik tersebut dan menyebut akun yang dimaksud terafiliasi dengan peserta didik program pendidikan dokter spesialis (ppds) fakultas kedokteran, kesehatan masyarakat, dan keperawatan (fkkmk) ugm.

pihak rumah sakit menyatakan akan melakukan proses klarifikasi secara objektif terhadap peserta didik yang bersangkutan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

langkah ini diambil di tengah desakan publik agar institusi pendidikan dan kesehatan tidak tinggal diam atas dugaan pelanggaran etika profesi yang dilakukan anggotanya di ruang digital.

kasus ini memicu gelombang kritik luas dari warganet yang mempertanyakan etika tenaga kesehatan dalam merespons keluhan pasien, terutama pasien bpjs di media sosial.

hingga berita ini diturunkan, proses klarifikasi dan kemungkinan sanksi terhadap oknum nakes yang terlibat masih ditunggu hasilnya dari masing-masing institusi terkait.

Tag
Share