bacakoran.co

Bripka Edy Dipecat Tidak Hormat, Kapolres PALI Beri Peringatan Keras pada Anggotanya

Upacara PTDH terhadap Bripkan Edy anggota Polres PALI . (foto : ist)--

BACAKORAN.COPolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka Edy Purwanto, NRP 77120013, dalam upacara resmi di Lapangan Mapolres PALI, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada menegaskan bahwa setiap pelanggaran anggota Polri memiliki konsekuensi dan dapat berujung pada pemecatan.

Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolres PALI dan diikuti Wakapolres, para pejabat utama (PJU), perwira, bintara, ASN, serta seluruh personel Polres PALI. Prosesi berlangsung secara resmi sesuai keputusan institusi.

Dalam rangkaian upacara, petugas Provos membawa foto Bripka Edy Purwanto sebagai bagian dari prosesi PTDH. Selanjutnya dibacakan keputusan pemberhentian dan dilakukan prosesi pelepasan personel oleh Inspektur Upacara.

BACA JUGA:Gila, Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Ternyata 4 Orang, 3 Diantaranya Anak-anak, Terancam PTDH

BACA JUGA:PTDH Tidak Bisa Dihindari, AKBP Bintoro Menangis dan Menyesal Pada Kasus Peras Anak Bos Prodia

Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada menekankan bahwa upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap anggota Polres PALI bukan sekadar formalitas administratif, melainkan peringatan keras bagi seluruh personel agar menjaga disiplin dan integritas.

“Pelaksanaan PTDH ini hendaknya menjadi pembelajaran bagi seluruh personel untuk senantiasa menjaga disiplin, integritas, serta nama baik institusi Polri,” tegas Januar dalam amanatnya.

Menurut dia, setiap anggota Polri memikul tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Karena itu, setiap bentuk pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Setiap personel harus memahami bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi. Oleh karena itu, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA:Sita 10,5 Gram Sabu, Polisi Tangkap Pengedarnya di Tanjung Raman

BACA JUGA:Tiga Rumah Ludes, Kebakaran Hebat Gegerkan Mekakau Ilir, Bupati Turut Berduka

Pernyataan tersebut menjadi pesan utama dalam pelaksanaan PTDH Bripka Edy Purwanto di Polres PALI. Institusi kepolisian menegaskan bahwa kedisiplinan dan integritas merupakan fondasi utama dalam menjaga marwah Polri di mata publik.

Pelaksanaan PTDH juga menjadi pengingat bahwa penegakan disiplin internal dilakukan secara tegas terhadap personel yang dinilai melanggar ketentuan.

Dengan langkah tersebut, Polres PALI berharap seluruh anggota semakin meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian.

Kebijakan penegakan disiplin di lingkungan Polri terus menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

BACA JUGA:Cekcok Tagih Utang Koperasi, Pria 21 Tahun Tikam Lansia Hingga Tewas

BACA JUGA:USD Melemah, Rupiah Menguat ke Rp17.870! Cek Kurs Dolar dan Mata Uang Hari Ini

Melalui pemecatan tidak hormat anggota Polri di PALI, pimpinan Polres menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.

Upacara PTDH Bripka Edy Purwanto pun berakhir dengan suasana khidmat. Seluruh personel yang hadir diminta menjadikan peristiwa tersebut sebagai refleksi agar menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.


Bripka Edy Dipecat Tidak Hormat, Kapolres PALI Beri Peringatan Keras pada Anggotanya

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co – penukal abab lematang ilir (pali), sumatera selatan menjatuhkan sanksi terhadap, nrp 77120013, dalam upacara resmi di lapangan mapolres pali, senin (10/8/2026) sekitar pukul 08.00 wib.

kapolres pali akbp januar kencana setia persada menegaskan bahwa setiap pelanggaran anggota polri memiliki konsekuensi dan dapat berujung pada pemecatan.

upacara ptdh dipimpin langsung kapolres pali dan diikuti wakapolres, para pejabat utama (pju), perwira, bintara, asn, serta seluruh personel polres pali. prosesi berlangsung secara resmi sesuai keputusan institusi.

dalam rangkaian upacara, petugas provos membawa foto bripka edy purwanto sebagai bagian dari prosesi ptdh. selanjutnya dibacakan keputusan pemberhentian dan dilakukan prosesi pelepasan personel oleh inspektur upacara.



kapolres pali akbp januar kencana setia persada menekankan bahwa upacara pemberhentian tidak dengan hormat terhadap anggota polres pali bukan sekadar formalitas administratif, melainkan peringatan keras bagi seluruh personel agar menjaga disiplin dan integritas.

“pelaksanaan ptdh ini hendaknya menjadi pembelajaran bagi seluruh personel untuk senantiasa menjaga disiplin, integritas, serta nama baik institusi polri,” tegas januar dalam amanatnya.

menurut dia, setiap anggota polri memikul tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. karena itu, setiap bentuk pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“setiap personel harus memahami bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi. oleh karena itu, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.



pernyataan tersebut menjadi pesan utama dalam pelaksanaan ptdh bripka edy purwanto di polres pali. institusi kepolisian menegaskan bahwa kedisiplinan dan integritas merupakan fondasi utama dalam menjaga marwah polri di mata publik.

pelaksanaan ptdh juga menjadi pengingat bahwa penegakan disiplin internal dilakukan secara tegas terhadap personel yang dinilai melanggar ketentuan.

dengan langkah tersebut, polres pali berharap seluruh anggota semakin meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian.

kebijakan penegakan disiplin di lingkungan polri terus menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

melalui pemecatan tidak hormat anggota polri di pali, pimpinan polres menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.

upacara ptdh bripka edy purwanto pun berakhir dengan suasana khidmat. seluruh personel yang hadir diminta menjadikan peristiwa tersebut sebagai refleksi agar menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.


Tag
Share