bacakoran.co

Kandang Sapi Jadi Markas Sabu, Tiga Pria Diciduk Polisi

Tiga pria diamankan polisi sata transaksi sabu-sabu di kandang sapi. (foto: ist)--

BACAKORAN.CO Kandang sapi di belakang rumah warga Desa Suka Baru, Kecamatan Bunga Mayang, OKU Timur, Sumatera Selatan berlarih fungsi. Kandang yang biasanya ditempati sapi ternak  warga itu kini menjadi lokasi transaksi dan konsumsi sabu.

Informasi itu sampai ketelinga penegak hukum. Polisi menggerebek lokasi tersebut pada Selasa (1/9) pagi dan menangkap tiga pria, yakni Yuda Adi Pratama, Guntur Anggara, dan Patoni.

Dari lokasi yang mengeluarkan bau tak sedap itu, polisi menyita 48 paket diduga sabu dengan total berat bruto lebih dari 20 gram.

Pengungkapan itu dilakukan Satresnarkoba Polres OKU Timur setelah menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kandang sapi tersebut. Petugas Unit I kemudian melakukan penyelidikan sebelum bergerak melakukan penggerebekan sekitar pukul 08.30 WIB.

BACA JUGA:Jaringan Narkotika Malaysia - Palembang - PALI Dibongkar, 47 Kg Sabu Disita

BACA JUGA:Sabu 2,37 Gram Disimpan di Atas Bantal, Pemuda Prabumulih Diciduk

Saat disergap, Yuda sedang duduk di dalam kandang sapi. Petugas langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 47 paket diduga sabu dengan berat bruto 10,32 gram.

Puluhan paket itu dikemas menggunakan plastik klip bening. Polisi menemukan barang tersebut di dalam kotak minyak rambut warna putih berbentuk bulat merek Gatsby yang disimpan di bawah tikar kandang.

Kapolres OKU Timur AKBP Dr Lalu Hedwin Hanggara SH SIK MH MSi melalui Kasat Resnarkoba AKP Guntur Iswahyudi, didampingi Kanit I Ipda Iman Setiawan SH, membenarkan pengungkapan tersebut.

Dari pemeriksaan awal, Yuda mengaku mendapatkan sabu dari Guntur Anggara. Polisi kemudian mengembangkan kasus dengan memesan kembali sabu melalui WhatsApp milik Yuda.

BACA JUGA:400 Pil Ekstasi Disimpan di Helm, Dua Warga Ogan Ilir Diciduk

BACA JUGA: USD Melemah, Rupiah Tembus Level Terkuat 15 Minggu di 17.600! JPY Menguat Tajam

Petugas menunggu di sekitar kebun karet yang tak jauh dari rumah Guntur. Tidak lama kemudian, Guntur datang dan langsung diamankan.

Guntur mengakui sabu yang diperoleh Yuda berasal darinya. Dia juga menyebut barang tersebut didapat dari Patoni.

Kandang Sapi Jadi Markas Sabu, Tiga Pria Diciduk Polisi

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co – di belakang rumah warga , kecamatan bunga mayang, oku timur, sumatera selatan berlarih fungsi. kandang yang biasanya ditempati sapi ternak  warga itu kini menjadi lokasi .

informasi itu sampai ketelinga penegak hukum. polisi menggerebek lokasi tersebut pada selasa (1/9) pagi dan menangkap tiga pria, yakni yuda adi pratama, guntur anggara, dan patoni.

dari lokasi yang mengeluarkan bau tak sedap itu, polisi menyita 48 paket diduga sabu dengan total berat bruto lebih dari 20 gram.

pengungkapan itu dilakukan satresnarkoba polres oku timur setelah menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kandang sapi tersebut. petugas unit i kemudian melakukan penyelidikan sebelum bergerak melakukan penggerebekan sekitar pukul 08.30 wib.

saat disergap, yuda sedang duduk di dalam kandang sapi. petugas langsung melakukan penggeledahan. hasilnya, ditemukan 47 paket diduga sabu dengan berat bruto 10,32 gram.

puluhan paket itu dikemas menggunakan plastik klip bening. polisi menemukan barang tersebut di dalam kotak minyak rambut warna putih berbentuk bulat merek gatsby yang disimpan di bawah tikar kandang.

kapolres oku timur akbp dr lalu hedwin hanggara sh sik mh msi melalui kasat resnarkoba akp guntur iswahyudi, didampingi kanit i ipda iman setiawan sh, membenarkan pengungkapan tersebut.

dari pemeriksaan awal, yuda mengaku mendapatkan sabu dari guntur anggara. polisi kemudian mengembangkan kasus dengan memesan kembali sabu melalui whatsapp milik yuda.

petugas menunggu di sekitar kebun karet yang tak jauh dari rumah guntur. tidak lama kemudian, guntur datang dan langsung diamankan.

guntur mengakui sabu yang diperoleh yuda berasal darinya. dia juga menyebut barang tersebut didapat dari patoni.

pengembangan kembali dilakukan. sekitar pukul 14.00 wib, polisi menemukan patoni berdiri di pinggir jalan desa umbul sari, kecamatan buay pemuka bangsa raja.

patoni digeledah. polisi menemukan satu paket diduga sabu dengan berat bruto 10,11 gram yang disimpan di kantong celana jeans pendek warna biru.

“ketiga tersangka bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata akp guntur.

dari pengungkapan jaringan narkoba di oku timur itu, polisi menyita 48 paket diduga sabu. barang bukti lain berupa dua unit ponsel oppo a38 dari pengungkapan yuda dan guntur, satu unit oppo a78, serta celana jeans pendek milik patoni.

yuda dan guntur dijerat pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) uu nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika beserta ketentuan pidana terkait. sementara patoni dijerat pasal 114 ayat (2) uu narkotika dan ketentuan pidana terkait.

polisi masih memburu faisal yang disebut patoni sebagai pemasok sabu. faisal kini masuk daftar pencarian orang (dpo).

pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bagaimana transaksi narkotika dapat memanfaatkan lokasi terpencil seperti kandang ternak untuk mengelabui petugas dan masyarakat.

Tag
Share