Sudaryono Sebut Masalah MBG Hanya Ideologis Politik, Publik Geram: Ribuan Anak Keracunan Bukan Sekadar Narasi
Viral Video Sudaryono Keracunan Anak MBG Disebut Masalah Ideologi--X
Badan Gizi Nasional dibentuk khusus untuk mengelolanya melalui jaringan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Sejak diluncurkan, program ini menghadapi berbagai tantangan.
Data pemantauan independen dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) dan laporan berbagai lembaga mencatat puluhan ribu kasus dugaan keracunan terkait MBG hingga September 2026.
Hanya dalam beberapa hari di awal September saja, hampir 2.000 orang sebagian besar anak sekolah dilaporkan mengalami gejala keracunan di sejumlah daerah seperti Sidoarjo, Rembang, Agam, dan lainnya.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Perusuh Demo 27 Agustus Massa Bayaran: Dibayar Rp40-70 Ribu dari Badan Hukum...
Kasus-kasus tersebut tidak hanya menimbulkan gejala ringan.
Beberapa korban mengalami gangguan berkepanjangan, termasuk di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, di mana ada siswa yang dilaporkan mengalami kejang dan gangguan ingatan.
Amnesty International Indonesia bahkan menyerukan peninjauan ulang program karena negara dinilai gagal melindungi anak.
Sebelum Sudaryono menjabat (dilantik 22 Juli 2026 menggantikan Nanik Sudaryati Deyang), BGN juga dilanda kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan pimpinan, termasuk Dadan Hindayana.
Kejaksaan Agung menetapkan beberapa tersangka terkait tata kelola dan dugaan penyalahgunaan.
BACA JUGA:Kangen Band Bubar! Dodhy Ungkap Rasa Sakit Lama dan Peringatan Keras ke Eks Personel
Pernyataan Sudaryono langsung memicu respons keras. Banyak netizen menilai pejabat tersebut mengabaikan penderitaan anak-anak.
“Inget ya, bertahun-tahun Indonesia berdiri tanpa ada MBG, baik-baik saja ya. Gausa ngerasa penting. Proyek kalian itu dipaksakan,” tulis @allenbeillll.
“Kok bego siii… gimana ga diramein… anaknya keracunan..!! Klo sampe ponakan gw keracunan gw laporkan polisi..,” komentar @ribetbed.
Beberapa pihak membela bahwa kritik yang meminta program dihentikan bersifat politis.