Dimarahi Ayah, Kakak Diduga Ikut-Ikutan, Adik Emosi Tusuk Kakak Dengan Sajam Hingga Tewas
Polisi melakukan olah TKP. Inzet, tersangka Solihin--
BACAKORAN.CO – Perselisihan keluarga berujung maut di Desa Semangus Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Minggu (13/9/2026) dini hari.
Solihin (24), diduga menikam kakak kandungnya, Sahori, (29), sebanyak tiga kali hingga tewas. Pelaku kemudian menyerahkan diri dan diamankan polisi sekitar enam jam setelah kejadian.
Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 04.15 WIB di rumah orang tua kedua bersaudara tersebut. Saat kejadian, Solihin berada di ruang makan dan sedang dimarahi ayahnya.
Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan membenarkan kasus tersebut. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), penusukan diduga dipicu perselisihan di dalam keluarga.
BACA JUGA:Joget Berujung Maut, Pria di Pagar Alam Tikam Pemuda, Bukti Orgen Tunggal Malam Hari Masih Ada
BACA JUGA:Tabrakan Motor di Desa Merah Mata, Pemuda Tikam Tukang Bangunan Hingga Tewas
“Saat sedang dimarahi, korban diduga ikut-ikutan memarahi pelaku yang merupakan adiknya sehingga membuat pelaku emosi,” jelas Hendrawan, Minggu (13/9/2026).
Emosi Solihin kemudian memuncak. Dia diduga mengambil sebilah pisau dan menyerang Sahori yang berada di lokasi. Korban ditusuk tiga kali pada bagian tubuh yang berbeda.
Serangan tersebut membuat Sahori mengalami luka serius. Hasil visum sementara menunjukkan tiga luka tusuk. Masing-masing berada di bagian perut, bahu kanan, dan pinggang belakang sebelah kanan.
Korban yang merupakan petani asal Dusun V, Desa Pendingan, Kecamatan Muara Lakitan, sempat dilarikan keluarga dan warga ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun, luka yang dideritanya cukup parah. Nyawa Sahori akhirnya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.
BACA JUGA:Tragedi KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa: 107 Selamat, 6 Tewas, 130 Hilang, Ini Cerita Korban
Saksi mata bernama Rohaidi alias Dedek disebut melihat langsung kejadian tersebut. Kesaksiannya kemudian menjadi bagian dari penyelidikan polisi.
Tak ingin pelaku melarikan diri, jajaran Polsek Muara Lakitan langsung melakukan pencarian. Sekitar pukul 10.50 WIB, Solihin berhasil diamankan di rumah keluarganya di Desa Pendingan.
Pelaku tidak melakukan perlawanan. Dia datang didampingi pihak keluarga dan menyerahkan diri kepada polisi.
“Pelaku sudah kami amankan di Polsek Muara Lakitan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Motif sementara diduga karena perselisihan dalam keluarga,” ujar Hendrawan.
BACA JUGA:Antrean BBM Sulawesi Memanjang, Warganet Soroti Privilese
Polisi mengamankan pisau yang diduga digunakan dalam penusukan. Petugas juga telah melakukan cek dan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta meminta visum et repertum dari rumah sakit.
Kasus pembunuhan saudara kandung di Musi Rawas tersebut kini diproses secara hukum. Solihin dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP baru tentang tindak pidana pembunuhan.
Polsek Muara Lakitan juga melakukan penggalangan kepada keluarga korban dan pemerintah desa guna meredam potensi gejolak. Penanganan perkara selanjutnya akan dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Musi Rawas.