Klaster Mewah di Lapas Cibinong Terungkap, Kemenimipas Nonaktifkan 5 Pejabat Termasuk Kalapas
Kemenimipas nonaktifkan 5 pejabat Lapas Cibinong termasuk Kalapas usai Ombudsman temukan fasilitas mewah mirip apartemen--X
BACAKORAN.CO – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 26 September 2026.
Keputusan itu diambil sebagai tindak lanjut temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan fasilitas mewah menyerupai apartemen atau klaster rumah yang diduga digunakan warga binaan.
Kelima pejabat, termasuk Kepala Lapas, akan menjalani pemeriksaan intensif bersama puluhan pegawai lainnya.
Kasus ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI pada Rabu, 23 September 2026.
Tim yang dipimpin Anggota Ombudsman Syafrida R. Rasahan dan Fikri Yasin menemukan sejumlah bangunan di area belakang lapas yang dilengkapi sofa, televisi, kulkas, meja makan, bahkan minuman beralkohol.
Fasilitas gym dan pembangunan simulator golf juga terungkap. Beberapa penghuni diduga warga binaan yang mengaku membayar untuk menempati tempat tersebut.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan menegaskan penonaktifan dilakukan karena pejabat tersebut diduga bertanggung jawab atas kondisi yang ditemukan.
“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujar Rudi dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Sabtu (26/9/2026).
BACA JUGA:Presiden Prabowo Dorong Pemanfaatan Produktif 33 Juta Hektare Gambut, Bentuk Badan Khusus
Sebagaimana dikutip dari akun X @pw_gun pada tanggal 26 September 2026, postingan berjudul “BREAKING” membahas penonaktifan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong imbas temuan Ombudsman, disertai video dari Metro TV, dengan komentar tegas “PECAT DONG AH”.
Kronologi Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong
Sidak 23 September 2026 bukan kunjungan pertama. Sebelumnya pada Juli 2026, tim Ombudsman juga sempat mengalami kesulitan akses.
Kali ini, setelah sempat dihalangi, tim berhasil masuk ke area yang diklaim sebagai rumah dinas dan sarana asimilasi.
Menurut keterangan resmi Ombudsman, ditemukan lebih dari 10 bangunan tipe sekitar 36 dengan fasilitas lengkap layaknya hunian pribadi.