Operasi Sikat Musi di Palembang Sasar Parkir Liar, 15 Orang Diamankan
Sejumlah tukang parkir liar diamankan polisi dalam operasi penertiban, Senin (28/9)--
BACAKORAN.CO – Sebanyak 15 orang diduga terlibat parkir liar dan pungutan liar (pungli) diamankan Satgas Preventif Operasi Sikat Musi I 2026 Polda Sumatera Selatan dalam patroli di sejumlah kawasan rawan gangguan keamanan Kota Palembang, Senin (28/9).
Penertiban dilakukan untuk menekan praktik premanisme sekaligus mencegah tindak kriminal di pusat keramaian.
Patroli melibatkan 11 personel Direktorat Samapta Polda Sumsel. Petugas menyisir sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, mulai Pasar Kuto, Pasar Lemabang, Pasar 16 Ilir hingga sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
Belasan orang tersebut diamankan karena diduga melakukan aktivitas parkir liar dan pungli di lokasi yang menjadi sasaran patroli. Penindakan itu merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian selama pelaksanaan Operasi Sikat Musi I 2026 di Palembang.
BACA JUGA:Terkait Berita Soal Parkir Liar di Jl Prof M Yamin, Plt Kadishub Kota Prabumulih Marah-marah
Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel pengecekan pasukan. Apel dipimpin perwira pengendali untuk memastikan kesiapan anggota dan pembagian sasaran patroli.
Setelah itu, personel bergerak menggunakan kendaraan patroli. Polisi menyisir titik-titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kehadiran polisi di kawasan publik dioptimalkan untuk mencegah tindak pidana. Petugas juga berupaya mempersempit ruang aktivitas yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Kasatgas Preventif Ops Sikat Musi I 2026 Kompol A. Hanafi SH MH mengatakan patroli difokuskan pada kawasan pusat keramaian.
BACA JUGA:Oknum Wartawan di OKU Timur Ditangkap, Diduga Peras Perangkat Desa Rp10 Juta
BACA JUGA:Tiket Pesawat Akhir Tahun Meroket 25 Persen, Bos AirAsia Ungkap Biang Kerok Utamanya!
“Personel Satgas Preventif melaksanakan patroli di wilayah Pasar Kuto, Pasar Lemabang, Pasar 16 Ilir, dan Jalan Jenderal Sudirman, serta berhasil mengamankan 15 orang pelaku parkir liar dan pungli,” ujar Hanafi.
Menurut dia, penertiban tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas berbagai bentuk premanisme. Aktivitas parkir liar dan pungli dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat jika dibiarkan.
Operasi tersebut tidak hanya menyasar pungli. Polisi juga mengantisipasi berbagai gangguan keamanan lain yang kerap terjadi di kawasan perkotaan.
Sasaran pencegahan mencakup pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga aksi premanisme.
BACA JUGA:Tim Voli Putra Indonesia Kalahkan Kirgiztan, Bukan Kans Ke Babak Selanjutnya
BACA JUGA:Video Pasangan Remaja diduga di Cuhup Pendahatan Lahat Viral, Warganet Geger
Patroli preventif akan diarahkan pada lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat tinggi. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah tindak pidana sebelum terjadi.
Penertiban parkir liar dan pungli di Palembang juga menjadi perhatian karena aktivitas tersebut kerap bersinggungan langsung dengan masyarakat. Polisi mengingatkan agar ruang publik tidak dimanfaatkan untuk aktivitas yang mengganggu ketertiban.
Operasi Sikat Musi I 2026 masih berlangsung. Polisi akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas yang dinilai mengganggu kamtibmas sesuai ketentuan yang berlaku.