BACA JUGA:Bayi di OKI Meninggal Dunia Setelah Ditinggal Sendiri, Polisi Langsung Turun Tangan
66 Bayi Terjual, Harga Tertinggi Rp 85 Juta
Hingga penangkapan pada Desember 2024, kepolisian mencatat total 66 bayi telah dijual oleh kedua pelaku.
Bayi-bayi tersebut terdiri dari 28 bayi laki-laki, 36 bayi perempuan, dan 2 bayi tanpa keterangan jenis kelamin.
"Hasil pemeriksaan penyidik diketahui dari kegiatan kedua tersangka tersebut telah mendapatkan sebanyak 66 bayi. Bayi laki-laki 28 dan perempuan 36. Serta dua bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya," terangnya.
BACA JUGA:Miris! Bayi dalam Plastik Hitam Ditemukan di Tasikmalaya, Pelakunya Ibu Muda di Bawah Umur
BACA JUGA:Miris! Bayi Baru Lahir di Surabaya Dibuang ke Atap Rumah, Tali Pusar Masih Menempel
Pada tahun ini saja, dua bayi telah dijual, yakni seorang bayi laki-laki di Bandung pada September dan seorang bayi perempuan di Yogyakarta, polisi berhasil mengungkap transaksi ini.
Dalam modusnya, calon pengadopsi diminta membayar biaya yang disebut sebagai "biaya persalinan," yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
"Untuk bayi perempuan kisaran Rp 55 juta sampai Rp 65 juta. Dan bayi laki-laki Rp 65-85 juta," pungkas Kombes Pol Nugroho.
Nugroho juga menambahkan bahwa tersangka JE merupakan residivis dalam kasus serupa pada 2020, di mana ia sempat menjalani hukuman penjara selama 10 bulan.