Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan ultimatum kepada pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut untuk melakukan pembongkaran dalam jangka waktu 20 hari.
BACA JUGA:Pemilik Ponpes Ad-Diniyah Duren Sawit Ditahan Polisi atas Dugaan Tindak Asusila Terhadap Santri!
BACA JUGA:737 Tahanan Palestina Dibebaskan Israel, Zakaria Zubeidi & Khalida Jarar Masuk Daftar Pembebasan
Presiden Prabowo Subianto juga turut mengeluarkan instruksi untuk membongkar pagar yang menjadi sorotan publik tersebut.
Dalam keterangan persnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada (15/1/2025), Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi terkait penyegelan dan pembongkaran pagar sepanjang 30 kilometer yang berada di perairan Tangerang.