Akhirnya KPK Berhasil Menangkap Palaku Korupsi E-KTP Paulus Tannos di Singapura

Jumat 24 Jan 2025 - 21:12 WIB
Reporter : Desta
Editor : Desta

Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lain pada 2019 lalu.

PT Sandipala Arthaputra mendapat pekerjaan sekitar 44 persen dari total keseluruhan proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.

BACA JUGA:Berani Bongkar Dugaan Kasus Korupsi, Ini Alasan Sandi Butar Butar Hadapi Pemutusan Kontrak di Damkar Depok

BACA JUGA:Alasan Terdakwa Helena Lim Divonis 5 Tahun Oleh Hakim Pada Kasus Korupsi PT Timah: Sopan dan Merasa Bersalah

Pada Agustus 2023, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Paulus Tannos mempunyai dua kewarganegaraan. Satu di antaranya Afrika Selatan.

Adapun KPK telah lebih dulu memproses hukum sejumlah orang di pusaran korupsi e-KTP. Mereka ialah mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Mantan anggota DPR Markus Nari, dua pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni Irman dan Sugiharto.

Kemudian Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pihak swasta Andi Agustinus, Made Oka Masagung, serta keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.

Kategori :