Survei 87 Persen Rakyat Puas dengan Program Makan Bergizi Gratis Meski Sempat Dikabarkan Bakal Ada Lauk Ulat

Selasa 28 Jan 2025 - 16:20 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Pendapat para ulama berbeda dalam menyikapi konsumsi serangga:

BACA JUGA:Miris! Isi Chat Mesum Bimo Aryo dan Maela Asila Bikin Netizen Ga Habis Pikir, Sebut Tentang Halal Haram

BACA JUGA:Stop Pakai Pepsodent! Ini 15 Rekomendasi Pasta Gigi Halal Tanpa Afiliasi Israel yang Wajib Kamu Coba

- Mazhab Maliki

Dalam mazhab Maliki membolehkan konsumsi serangga jika diyakini berasal dari lingkungan yang bersih dan tidak membahayakan kesehatan.  

- Mazhab Hanafi dan Syafi'i

Kedua mazhab ini cenderung lebih ketat, dengan mewajibkan dalil yang lebih spesifik sebelum memperbolehkan konsumsi serangga seperti ulat sagu.

Meski demikian, dalam kondisi tertentu, ulama memberikan kelonggaran hukum untuk konsumsi serangga jika memang dibutuhkan dan memberikan manfaat kesehatan yang besar.

BACA JUGA:Heboh! Livy Renata Diduga Sindir Deddy Corbuzier Soal Kritik Menu Makan Bergizi Gratis

BACA JUGA:Aturan Baru, SPPG Wajib Simpan Sampel Menu Makanan Bergizi Gratis 2x24 Jam, Ini Alasannya!

Penggunaan serangga sebagai sumber protein dalam program Makan Bergizi Gratis memang menjadi solusi inovatif dalam pemenuhan gizi masyarakat.

Terutama di daerah yang terbiasa mengonsumsinya.

Dari segi kehalalan, selama prosesnya sesuai dengan kaidah Islam, seperti menjaga kebersihan dan keamanan konsumsi, ulat sagu dan belalang dapat dikategorikan sebagai makanan yang halal.

Namun, sebelum diterapkan secara luas, penting bagi pemerintah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat.

BACA JUGA:Kontroversi Wacana Pendanaan Makan Bergizi Gratis dari Zakat: MUI Ingatkan Aturan Syariat!

BACA JUGA:Palembang Disebut Netizen Paling Gak Niat Kasih Menu Program Makan Bergizi Gratis, Diduga Cuma Modal 4 Ribu

Serta status kehalalan dari konsumsi serangga ini agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Kategori :