PHK Batal! Pegawai TVRI dan RRI Bisa Bernafas Lega, Ini Penyebab Berubahnya Keputusan!

Kamis 13 Feb 2025 - 09:27 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO – Para pegawai TVRI dan RRI akhirnya bisa tersenyum lega.

Rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sempat menghantui mereka akhirnya batal.

Keputusan ini diambil setelah rapat penting antara manajemen kedua lembaga penyiaran publik dengan DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

RRI Selamat! Pemotongan Anggaran Dikurangi

BACA JUGA:Pemerintah Disinyalir Tega Mengorbankan Pegawai Kelas Menengah Kebawah PHK Massal Imbas dari Penghematan APBN

BACA JUGA:RRI Resmi PHK Karyawan Honorer, Netizen Bongkar PHK Massal di Instansi Lain Banyak yang Kehilangan Kerja!

Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo mengonfirmasi jika tidak ada PHK bagi pegawai, kontributor, hingga staf pembantu di lingkungan RRI.

"Mulai dari tukang sapu hingga pejabat tinggi, semuanya tetap bekerja. Tidak ada pemutusan hubungan kerja," tegasnya dalam rapat dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Rabu (12/2/2025).

Sebelumnya, RRI terkena pemangkasan anggaran Rp334 miliar, tetapi setelah pembahasan dengan Kemenkeu, jumlahnya dikurangi menjadi Rp170,9 miliar.

TVRI Juga Lolos dari PHK!

BACA JUGA:Kacau! Prabowo Juga Pangkas Anggaran Pendidikan 22,5 Triliun, Begini Nasib Gaji dan Pesangon Guru Tahun 2025

BACA JUGA:RRI Pangkas Karyawan Honorer Hingga Matikan Menara Buntut Pemangkasan Anggaran Era Prabowo

Senada dengan RRI, TVRI pun mengumumkan jika tidak akan ada PHK atau pemotongan honor bagi pegawai dan kontributornya.

Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, menyampaikan kabar baik ini usai rapat dengan Komisi VII DPR.

"Kami pastikan tidak ada pengurangan honor, PHK, atau tindakan yang merugikan pegawai di daerah. Kami sudah sepakat!" ujar Iman.

Kategori :