BACAKORAN.CO - Peristiwa yang menghebohkan media sosial seorang pria bernama Juriansah (56) kini berstatus tersangka setelah terlibat dalam insiden penusukan terhadap Arief Rahman Kondektur Damri.
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapolresta Bandar Lampung pada Kamis, 14 Februari 2025, Juriansah menjelaskan bahwa tindakannya tersebut dipicu oleh emosi yang tidak terkendali.
Juriansah yang tinggal di Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, mengungkapkan bahwa insiden tersebut bermula ketika mobil Pajero yang dikendarainya bersenggolan dengan bus Damri yang dikemudikan oleh Arjulian.
Senggolan ini terjadi saat mereka sedang mengantre Bahan Bakar Minyak (BBM) di sebuah SPBU di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Raja Basa, Bandar Lampung.
BACA JUGA:Ingin Hilangkan Barang Bukti, Sopir Fortuner Resmi Ditetapkan Tersangka, Usai Tusuk Kondektur Damri
BACA JUGA:Harvey Moeis Resmi Divonis 20 Tahun Penjara, Mahfud MD Ucap Bravo untuk Kejaksaan!
Emosi Juriansah memuncak akibat kejadian tersebut yang diperkeruh oleh kondisi psikologisnya yang labil setelah kehilangan istri tercintanya sepuluh hari sebelum insiden.
"Saya baru saja kehilangan istri, dia meninggal 10 hari yang lalu. Saat kejadian, saya sedang bersama anak saya di mobil. Dia menangis terus, dan itu membuat emosi saya semakin memuncak," kata Juriansah dengan suara bergetar menahan tangis.
Sebelum insiden penusukan terjadi Juriansah sempat terlibat dalam pertengkaran dengan Arjulian, sopir bus Damri.
Perselisihan yang awalnya hanya berupa adu mulut ini berubah menjadi kekerasan fisik ketika Juriansah memukul Arjulian.
Beberapa orang di sekitar lokasi kejadian mencoba melerai dan sempat berhasil menenangkan situasi.
Namun, ketegangan kembali meningkat ketika Arjulian menghubungi Arief Rahman yang kemudian datang ke lokasi kejadian.
Hal ini menyebabkan perselisihan semakin memanas dan berujung pada insiden penusukan yang dilakukan oleh Juriansah.