Sebagian besar ahli juga menegaskan bahwa menyimpan uang di bank BUMN tetap aman dan isu dana hilang lebih sering merupakan hoaks atau kasus individu yang tidak mencerminkan sistem perbankan secara keseluruhan.
Sampai saat ini belum ada bukti konkret bahwa Danantara akan menyebabkan hilangnya dana nasabah di bank BUMN.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengumumkan peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari 2025.
Badan ini dirancang untuk mengelola aset dan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai lebih dari US$900 miliar (sekitar Rp14,7 kuadriliun) guna mendukung investasi strategis, efisiensi, dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Danantara akan mengelola dividen BUMN, bukan langsung dana nasabah bank.
BACA JUGA:Heboh! 2 Oknum Dishub Tanpa Helm Palak dan Aniaya Sopir, Aksi Brutal Terekam Kamera
Total aset yang ditargetkan mencapai US$900 miliar, dengan pendanaan awal tahun 2025 sebesar US$20 miliar (sekitar Rp324 triliun).