Fantastis! Kejaksaan Agung Kembali Sita Rp 565 Miliar dari Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

Rabu 26 Feb 2025 - 09:33 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami peroleh selama penyidikan, maka tim Jampidsus memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka," kata Abdul dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (20/1).

Abdul menjelaskan sembilan tersangka itu yakni TWNG selaku Direktur Utama PT AP, WN selaku Presdir PT AF, AS selaku Direktur Utama PT SUC, dan IS selaku Direktur Utama PT MSI.

BACA JUGA:Kejagung Sudah Periksa 126 Saksi Terkait Kasus Tom Lembong dan Akan Segera Tuntaskan Penyidikan!

Kemudian TSEP selaku Direktur PT MP, HAT selaku Direktur PT BSI, ASB selaku Direktur Utama PT KTM, HFH Direktur Utama PT BFM, dan ES selaku Direktur PT PDSU.

Sebelumnya, Sidang putusan praperadilan Menteri Pergangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, berakhir ricuh.

Tepat setelah penolakan praperadilan banyak simpatisan yang memberikan sorakan pada hakim.

Beberapa simpatisan Tom Lembong meneriaki hakim dan jaksa pada Kejaksaan Agung usai hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, menolak seluruh permohonan dari Tom Lembong.

Menurut pemantauan Tirto, terlihat sejumlah pendukung Tom Lembong yang terus meneriaki jaksa sambil berjalan ke luar ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).

BACA JUGA:Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Anies Sesalkan Keputusan Tersebut: Stay Strong

Mereka menuding hakim tidak adil dan korup setelah menolak permohonan praperadilan Tom Lembong.

"Dapet duit haram kalian, dapet duit haram," kata seorang simpatisan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Pesenan tuh penenan," teriak simpatisan lainnya.

"Dasar nggak tahu malu, nggak tahu malu," teriak simpatisan yang tak tiketahui namanya, sambil menunjuk para jaksa yang masih berkumpul dalam ruang sidang.

Para jaksa pun hanya tersenyum ke arah para pendukung Tom Lembong tanpa melemparkan satu kata pun.

BACA JUGA:Kalah Praperadilan, Tom Lembong Resmi Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula Tahun 2015-2016

Para simpatisan itu pun terus berteriak menujukkan protes atas penolakan permohonan Tom Lembong terkait dengan penetapannya sebagai tersangka kasus gula oleh Kejaksaan Agung.

Kategori :