Fantastis! Kejaksaan Agung Kembali Sita Rp 565 Miliar dari Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

Rabu 26 Feb 2025 - 09:33 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Selain itu, ada juga dugaan kongkalikong terkait impor dan penjualan gula oleh perusahaan-perusahaan yang mendapat izin dari Kemendag saat itu. Kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 400 miliar.

Kategori :